11 Desember, 2024
Pemerintah Sedang Membuat RUU Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP. – Foto: Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika (Sekjen Kominfo)

Pemerintah Sedang Membuat RUU Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP. – Foto: Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika (Sekjen Kominfo)

Hukuman Penjara 7 Tahun Atau Denda Rp 100 Miliar Bagi Pencuri Data Pribadi

Hukuman Penjara 7 Tahun Atau Denda Rp 100 Miliar Bagi Pencuri Data Pribadi, Pemerintah Sedang Membuat RUU Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP. – Foto: Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika (Sekjen Kominfo), Rosarita Niken Widiastuti dalam Seminar Daring Pelindungan Data Pribadi, FBM di Jakarta, Minggu (09/08/2020) lalu. (Ist)
DAERAH EKBIS HUKUM NASIONAL POLITIK
Pemerintah sedang menyusun draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pemerintah mempersiapkan sanksi berat bagi pencuri data pribadi, berupa hukuman penjara 7 tahun atau denda maksimal Rp ...
Read more 0