14 Oktober, 2024
Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan Anak di Bawah Umur Hanya Dihukum 8 Bulan Penjara

Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan Anak di Bawah Umur Hanya Dihukum 8 Bulan Penjara

Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan Anak di Bawah Umur Hanya Dihukum 8 Bulan Penjara

Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan Anak di Bawah Umur Hanya Dihukum 8 Bulan Penjara. – Foto: Noor Eritmatika Syahlani, Pelaku penganiayaan dan dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur hanya dijatuhi hukuman percobaan 8 bulan pencara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), pada Selasa (28/07/2020). (Ist)
HUKUM
Seorang pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Penjatuhan vonis itu disampaikan Orang ...
Read more 0