14 Oktober, 2024
para terdakwa yakni Buchtar Tabuni

para terdakwa yakni Buchtar Tabuni

Jangan Paksakan Peradilan Sesat, Bebaskan Tujuh Tahanan Politik Papua

Jangan Paksakan Peradilan Sesat, Bebaskan Tujuh Tahanan Politik Papua. Foto: Tim Kuasa Hukum dari Koalisi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Untuk Papua mendampingi Tujuh Tapol Papua. Ketujuh Tapol Papua itu yakni Buchtar Tabuni, Agus Kosai, Steven Itlay, Ferry Kombo, Alexander Gobai, Hengky Hilapok dan Irwanus Uropmabin. Ada sebanyak 11 orang pengacara atau advokat yang tergabung dalam Koalisi Penegakan Hukum dan HAM untuk Papua melakukan pembelaan terhadap 7 tapol Papua itu. Para Kuasa Hukum itu yakni Emauel Gobay, Yohanes Mambrasar, Yuliana Yabansabra, Wehelmina Morin, Latifah Anum Siregar, Gustaf R Kawer, Dodo Dwi Prabi, Fathul Huda Wiyashadi, Bernard Marbun dan Ni Nyoman Suratminingsih. (Ist).
HUKUM NASIONAL POLITIK
Tujuh tahanan politik (Tapol) Papua diminta segera dibebaskan. Ketujuh putra-putri asli Papua itu dituduh melakukan tindakan dugaan makar, sehingga diproses di pengadilan di Kalimantan Timur. Jurubicara Koalisi Penegakan ...
Read more 0