19 April, 2024
LPSK: Kejaksaan Agung Masih Abai Terhadap Pemulihan Hak-Hak Korban. – Foto: Foto: Tertemuan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

LPSK: Kejaksaan Agung Masih Abai Terhadap Pemulihan Hak-Hak Korban. – Foto: Foto: Tertemuan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

LPSK: Kejaksaan Agung Masih Abai Terhadap Pemulihan Hak-Hak Korban

LPSK: Kejaksaan Agung Masih Abai Terhadap Pemulihan Hak-Hak Korban. – Foto: Foto: Pertemuan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution dengan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor KM 24 No. 47-49, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 November 2020.(Ist)
DAERAH HUKUM NASIONAL
Institusi Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dianggap belum berpihak kepada pemulihan hak-hak korban dalam perkara tindak pidana. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga ...
Read more 0