18 September, 2024
Laporan Kasus Dugaan Korupsi Pengembangan Ralink Station Bandara Internasional Kualanamu Senilai Rp 39 Miliar Lenyap

Laporan Kasus Dugaan Korupsi Pengembangan Ralink Station Bandara Internasional Kualanamu Senilai Rp 39 Miliar Lenyap

Masyarakat Sumut Laporkan Oknum Kejatisu ke Jaksa Agung Burhanuddin

Laporan Kasus Dugaan Korupsi Pengembangan Ralink Station Bandara Internasional Kualanamu Senilai Rp 39 Miliar Lenyap, Masyarakat Sumut Laporkan Oknum Kejatisu ke Jaksa Agung Burhanuddin. - Foto: Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin.(Ist)
DAERAH EKBIS HUKUM NASIONAL PROFIL
Sejumlah oknum Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dilaporkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin.  Ketua Umum Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB), Apri ...
Read more 0