28 Maret, 2024
Kejaksaan Setanah Air Wajib Pelototin Seluruh Refocusing Anggaran Penanganan Virus Corona

Kejaksaan Setanah Air Wajib Pelototin Seluruh Refocusing Anggaran Penanganan Virus Corona

Kejaksaan Setanah Air Wajib Pelototin Seluruh Refocusing Anggaran Penanganan Virus Corona

Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin: Kejaksaan Setanah Air Wajib Pelototin Seluruh Refocusing Anggaran Penanganan Virus Corona. – Foto: Pelantikan Eselon I Kejaksaan di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung. (Istimewa)
DAERAH HUKUM NASIONAL
Kejaksaan Republik Indonesia diwajibkan melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap refocusing anggaran penanganan pandemi Virus Corona atau Covid-19 senilai Rp 7,388 Triliun. Hal itu dipastikan setelah Jaksa Agung Republik ...
Read more 0