19 April, 2024
Jakarta. (Istimewa)

Jakarta. (Istimewa)

Dikategorikan Sebagai Extra Ordinary Crime, RUU Anti Kejahatan Komunikasi Perlu dan Sangat Mendesak di Indonesia

Pakar Komunikasi Politik UPH Dr Emrus Sihombing: Dikategorikan Sebagai Extra Ordinary Crime, RUU Anti Kejahatan Komunikasi Mendesak di Indonesia. Foto: Dosen Ilmu Komunikasi Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr Emrus Sihombing pada saat presentasi di Kemenkopolhukam, Jakarta. (Istimewa)
NASIONAL
Negara melalui aparat pemerintahan, dewan perwakilan rakyat dan semua elemen masyarakat memerlukan aturan atau regulasi dalam mengatur tata cara berkomunikasi. Sebab, saat ini, dunia komunikasi dan pergaulan sosial ...
Read more 0