10 September, 2024
Foto: Kejaksaan Negeri Jembrana Terima Pengembalian Denda

Foto: Kejaksaan Negeri Jembrana Terima Pengembalian Denda

Kejaksaan Negeri Jembrana Terima Pengembalian Denda dari Terpidana Prof Dr I Gede Winasa Sebesar Rp 3,8 Miliar

Foto: Kejaksaan Negeri Jembrana Terima Pengembalian Denda, biaya perkara dan uang pengganti sebesar Rp 3.819.554.800,- (tiga miliar delapan ratus sembilan belas juta lima ratus lima puluh empat ribu delapan ratus rupiah) dari Terpidana atas nama Prof Dr Drg I Gede Winasa.(Dok)
DAERAH EKBIS HUKUM NASIONAL PROFIL
Kejaksaan Negeri Jembrana (Kejari Jembrana) di Bali, telah menerima pengembalian denda, biaya perkara dan uang pengganti sebesar Rp 3.819.554.800,- (tiga miliar delapan ratus sembilan belas juta lima ratus ...
Read more 0