Para perjabat dan pemimpin lembaga-lembaga kenegaraan yang terpilih sebagai Kepala Daerah seperti Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati atau pun Walikota/Wakil Walikota harus melespaskan jabatannya di posisi-posisi lainnya di lembaga-lembaga. ...
Read more
0