6 November, 2024
Diskusi Publik bertema Quo Vadis Hutan Adat Sihaporas

Diskusi Publik bertema Quo Vadis Hutan Adat Sihaporas

Akhiri Konflik Masyarakat Adat Sihaporas, Bupati Dan DPRD Segeralah Terbitkan Perda Pengakuan Hutan Adat

Diskusi Publik bertema Quo Vadis Hutan Adat Sihaporas, yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematang Siantar, di Pematang Siantar, pada Selasa (29/10/2019). Narasumber: Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Tano Batak (AMAN Tano Batak) Roganda Simanjuntak, Tetua Ada Sihaporas Desa atau Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Hotben Ambarita, Akademisi Muldri Pasaribu, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah II Pematangsiantar, Djonner Sipahutar, dan Staf Advokasi bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) Prihartini Simbolon. Dengan dimoderatori oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Pematangsiantar, Edis Sigalingging. Rangkaian diskusi diawali dengan sambutan mantan anggota DPRD Simalungun Manandus Sitanggang, anggota DPRD Simalungun Lindung Samosir dan Ketua Presidium PMKRI Cabang Pematangsiantar Alboin Samosir.
NASIONAL
Pemerintah dan DPRD diharapkan segera bekerja serius menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi warga Masyarakat Adatnya dari berbagai konflik lahan yang terjadi. Hal itu terungkap dalam Diskusi Publik ...
Read more 0