14 Oktober, 2024
dengan tema ‘Mengangkat Marwah Kejaksaan

dengan tema ‘Mengangkat Marwah Kejaksaan

Di Webinar Forwaka, Jaksa Agung Burhanuddin Tegaskan Asas Dominus Litis Hanya Dimiliki Jaksa Sebagai Pengendali Perkara

Di Webinar Forwaka, Jaksa Agung Burhanuddin Tegaskan Asas Dominus Litis Hanya Dimiliki Jaksa Sebagai Pengendali Perkara. - Foto: Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin saat menjadi Keynote Speaker dalam Webinar yang diselenggarakan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), dengan tema ‘Mengangkat Marwah Kejaksaan, Membangun Adhyaksa Yang Modern’, yang dilakukan secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Desember 2021.(Ist)
DAERAH HUKUM NASIONAL PROFIL
Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin menegaskan, asas dominus litis hanya dimiliki oleh seorang Jaksa sebagai Pengendali Perkara. Oleh karenanya, kewenangan dan kekuasaan yang sangat besar yang dimiliki ...
Read more 0