9 Desember, 2024
dalam Rapat dengan Komisi III DPR

dalam Rapat dengan Komisi III DPR

Rabu 23 Maret 2022, Jampidum Setujui Delapan Penghentian Perkara Secara Restorative Justice

Rabu 23 Maret 2022, Jampidum Setujui Delapan Penghentian Perkara Secara Restorative Justice. - Foto: Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum), Dr Fadil Zumhana, dalam Rapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR RI, Rabu (23/03/2022).(Ist)
DAERAH EKBIS HUKUM PROFIL
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum), Dr Fadil Zumhana melakukan ekspose dan menyetujui 8 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice.  Ekspose dilakukan ...
Read more 0