13 Oktober, 2024
dalam pertemuan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)

dalam pertemuan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)

Bongkar Tindak Pidana Perpajakan, Kejati Jatim Bersama Dirjen Pajak Ungkap Kerugian Negara Rp 4,8 Miliar

Bongkar Tindak Pidana Perpajakan, Kejati Jatim Bersama Dirjen Pajak Ungkap Kerugian Negara Rp 4,8 Miliar. - Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr Mia Amiati bersama Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jatim I, Jhon Hutagaol, dalam pertemuan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Kamis (24/03/2022).(Net)
DAERAH EKBIS HUKUM NASIONAL PROFIL
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengungkap kerugian pada pendapatan Negara akibat tindak pidana perpajakan sebesar Rp 4,8 miliar.  Kepala ...
Read more 0