13 Oktober, 2024
Busyro Muqoddas

Busyro Muqoddas

Demi Tingkatkan Metodologi Hukum Penanganan Kasus HAM, Busyro Muqoddas, Suparman Marzuki Bersama Pusat Studi HAM UII Yogyakarta Datangi Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi

Demi Tingkatkan Metodologi Hukum Penanganan Kasus HAM, Busyro Muqoddas, Suparman Marzuki Bersama Pusat Studi HAM UII Yogyakarta Datangi Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi. Foto: Rombongan dari PUSHAM-UII Jogjakarta, dipimpin oleh Dewan Penasehat PUSHAM-UII Busyro Muqodas, SuparmanMarzuki, Eko Riyadi, Derpan Heryansyah dan perwakilan dari Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) UiO Aksel Tomte diterima Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) Setia Untung Arimuladi didampingi Sekretaris Badiklat Abdoel Kadiroen, Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional Johny Manurung, Kepala Bidang Program Diklat Muslikhudin dan sejumlah pejabat Eselon IV di Ruang Rapat Kaban Diklat Kejaksaan RI, Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/03/2020). (Istimewa).
HUKUM NASIONAL
Mantan Pimpinan KPK yang juga mantan Pimpinan Komisi Yudisial Busyro Muqoddas dan Suparman Marzuki bersama Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia ( PUSHAM-UII ) Yogjakarta mendatangi ...
Read more 0