10 September, 2024
Buruh Resmi Gugat Surat Edaran Menaker Ke PTUN

Buruh Resmi Gugat Surat Edaran Menaker Ke PTUN

Buruh Resmi Gugat Surat Edaran THR Menaker Ke PTUN

Buruh Resmi Gugat Surat Edaran THR Menaker Ke PTUN. Foto: Gugatan itu telah didaftarkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada Kamis, 14 Mei 2020. Gugatan tersebut teregister dalam Kepaniteraan PTUN Nomor: 107/G/2020/PTUN JKT tanggal 14 Mei 2020. (Istimewa)
DAERAH EKBIS HUKUM NASIONAL
Buruh resmi telah mengajukan gugatan terhadap Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja (SE Menaker) berkenaan dengan ijin memperbolehkan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara cicil atau ditunda. Gugatan itu ...
Read more 0