9 Desember, 2024
Buronan Terpidana Pembobol Bank Mandiri Cabang Prapatan Rp 120 Miliar Kembali Diringkus Jaksa. - Buronan Terpidana Kasus Pembobolan Bank Mandiri Cabang Prapatan

Buronan Terpidana Pembobol Bank Mandiri Cabang Prapatan Rp 120 Miliar Kembali Diringkus Jaksa. – Buronan Terpidana Kasus Pembobolan Bank Mandiri Cabang Prapatan

Buronan Terpidana Pembobol Bank Mandiri Cabang Prapatan Rp 120 Miliar Kembali Diringkus Jaksa

Buronan Terpidana Pembobol Bank Mandiri Cabang Prapatan Rp 120 Miliar Kembali Diringkus Jaksa. - Buronan Terpidana Kasus Pembobolan Bank Mandiri Cabang Prapatan, Senen, Jakarta Pusat bernama Harianto Brasali (mengenakan rompi merah jambu) ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dari Cluster Gunung Raya, Kaveling 1, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sekitar pukul 17.15 WIB, pada Selasa, 28 September 2021.(Ist)
DAERAH EKBIS HUKUM NASIONAL
Seorang Terpidana bernama Harianto Brasali yang merupakan Pembobol Bank Mandiri Cabang Prapatan, Jakarta Pusat, diringkus Jaksa.  Harianto Brasali diringkus Tim Tangkap Buron Kejaksaan atau Tim Tabur, pada Selasa, 28 September 2021. Dia diringkus ...
Read more 0