11 September, 2024
Barang Bukti Kurang Dari 1 Gram Dituntut 6 Tahun Penjara. - Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).(Net)

Barang Bukti Kurang Dari 1 Gram Dituntut 6 Tahun Penjara. – Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).(Net)

Keanehan-Keanehan Penuntutan Oleh JPU Kejari Jakpus, Ini Ada Lagi Soal Kasus Narkoba, Barang Bukti Kurang Dari 1 Gram Dituntut 6 Tahun Penjara

Keanehan-Keanehan Penuntutan Oleh JPU Kejari Jakpus, Ini Ada Lagi Soal Kasus Narkoba, Barang Bukti Kurang Dari 1 Gram Dituntut 6 Tahun Penjara. - Foto: Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).(Net)
DAERAH HUKUM NASIONAL
Ini ada lagi penuntutan kasus narkoba, yang berbeda dengan penuntutan-penuntutan sebelumnya.  Kalau untuk perkara ini, perlakuan berbeda dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ...
Read more 0