Sudah Sering Mencabuli, Calon Kepala Desa Sitolu Ama Ternyata Seorang Predator Anak di Bawah Umur, Polres Tobasa Harus Segera Menangkap Dan Proses Hukum Pelaku

Sudah Sering Mencabuli, Calon Kepala Desa Sitolu Ama Ternyata Seorang Predator Anak di Bawah Umur, Polres Tobasa Harus Segera Menangkap Dan Proses Hukum Pelaku

- in NASIONAL
590
0
Sudah Sering Mencabuli, Calon Kepala Desa Sitolu Ama Ternyata Seorang Predator Anak di Bawah Umur, Polres Tobasa Harus Segera Menangkap Dan Proses Hukum Pelaku.Sudah Sering Mencabuli, Calon Kepala Desa Sitolu Ama Ternyata Seorang Predator Anak di Bawah Umur, Polres Tobasa Harus Segera Menangkap Dan Proses Hukum Pelaku.

Aparat Kepolisian diminta segera bertindak dan mengusut tuntas adanya serangakain praktik predator, yang mencabuli anak-anak di bawah umur, yang pelakunya masih bebas berkeliaran.

Kejadiannya, di Desa Sitolu Ama, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara. Pelaku, dikenal sebagai orang berpunya, dan memiliki bekingan ormas tertentu di wilayah itu.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyambangi tempat perlindungan korban. Dari penelusurannya, ditemukan sejumlah indikasi, proses intimidasi penanganan hukum yang kurang tepat terhadap anak itu.

Karena itu, Arist Merdeka Sirait mengatakan, dirinya akan segera menemui Kepala Kepolisian Resort Toba Samosir (Kapolres Tobasa) AKBP Agus Waluyo.

“Baru saja saya ketemu korban dan keluarganya. Dan saya akan bertemu Kapolres Tobasa untuk memastikan  proses hukum terduga pelaku,” ujar Arist Merdeka Sirait, Jumat (22/11/2019).

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Toba Samosir. Korbannya adalah anak berusia 15 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran). Bunga dan orang tuanya adalah warga Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Bunga yang masih usia di bawah umur, dilaporkan sebagai salah seorang korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dongan Torang Pangaribuan, 48 tahun. Terakhir kali pencabulan diduga dilakukan pada 18 Oktober 2019, di Desa Sitolu Ama, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir.

Sesuai laporan ke Polres Tobasa, dengan Nomor LP/268/XI/2019/SU/TBS, pada Sabtu 09 November 2019, Dongan Torang Pangaribuan yang merupakan warga Desa Sitolu Ama, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Tobasa, telah dilaporkan oleh orang tua korban atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kejadiannya pada 18 Oktober 2019, Pukul 19.30 WIB, di Desa Sitolu Ama, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Tobasa.

Orang tua korban, SF, yang melaporkan perbuatan cabul Dongan Torang Pangaribuan itu mengatakan, mereka sekeluarga adalah warga Tanjung Pura, yang mengadu nasib untuk mencari reezeki datang ke Toba Samosir. Memang, selama di Tobasa, mereka tinggal di rumah si pelaku, tanpa sewa, bayar listrik juga tidak diterima si pelaku. Alasannya untuk membantu.

“Namun malang, nasib anak kami jadi korban pencabulan,” ujarnya.

Dia menerangkan, kejadiannya dilakukan oleh pelaku di kamar tidur mereka. Sudah lebih dari 10 kali si pelaku melakukan pelecehan.

“Hal itu dilakukan dengan cara memegang-megang tangan korban dan meremas-remas buah dada korban. Begitu juga dengan hubungan layaknya suami isteri, sudah dilakukan terhadap korban,” ungkapnya.

Dari sejumlah pengakuan warga setempat yang tidak mau melapor, lanjutnya, perilaku Dongan Torang Pangaribuan itu sudah semua orang tahu. Bahkan, bukan hanya Bunga yang jadi korbannya.

“Tetapi sudah ada beberapa, namun malu dan tidak berani melaporkan persoalan itu ke Polisi. Pelaku malah disebut sebagai predator di sini, karena tindakan dan perilakunya,” bebernya.

Atas laporannya, SF berharap, Polres Tobasa segera melakukan pengusutan tuntas. Agar tidak semakin banyak korban. Dan mereka mencari keadilan atas anak mereka.

SF mengatakan, Bunga sudah dilakukan visum oleh penyidik Polres Tobasa. Saat ini, keluarga itu mengungsi untuk menghindari adanya kejadian atau tidakan-tindakan yang buruk yang dikhawatirkan akan dilakukan si pelaku dan orang-orang suruhannya.

“Kami sekarang mengungsi untuk mencari perlindungan. Dan sangat berharap kepada Polres Toba Samosir untuk menuntaskan kasus ini,” ujarnya.

Hingga kini, pelaku yang bernama Dongan Torang Pangaribuan itu masih bebas berkeliaran. Tidak dilakukan penangkapan. Dan menurut SF, pelaku seolah merasa tidak bersalah.

Bahkan, dua hari lalu, pelaku sempat dikabarkan ditahan oleh penyidik Polres Tobasa. Namun pada sore harinya, sudah bebas dan kembali berkeliaran.

Kapolres Toba Samosir (Tobasa) AKBP Agus Waluyo menyampaikan, pihaknya masih mendalami laporan dan juga pemanggilan saki-saksi maupun pengumpulan bukti-bukti yang kuat, supaya bisa segera menindaklanjuti laporan terhadap si pelaku.

AKBP Agus Waluyo membantah telah sempat menahan terlapor sebagai pelaku. Dia menegaskan, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap terlapor.

“Belum ada penahanan. Masih dalam rangka pemeriksaan. Perlu penguatan alat bukti lain. Jadi, mopon bersabar, sehubungan saksi minim, dan perlu penguatan alat bukti lain,” tutur AKBP Agus Waluyo ketika dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019).

AKBP Agus Waluyo mengatakan, sampai saat ini, Polisi juga menjaga dan memantau korban, agar terhindar dari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan. “Korban sudah dalam pengamanan kita,” ujarnya.

Dia melanjutkan, penyidiknya juga bekerja cepat dan profesional untuk mengusut kasus ini. “Ada saksi lain yang saat ini kita periksa,” katanya.

Agus Waluyo menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan penahanan terhadap pelaku yang dilaporkan, begitu penyidiknya selesai mengumpulkan alat bukti yang cukup.

“Secepatnya, akan dilakukan penahanan. Selama alat bukti yang cukup, langsung kita upayakan upaya paksa penahanan,” jelas AKBP Agus Waluyo.

Menurut Agus Waluyo, dikarenakan korbannya adalah anak di bawah umur, maka penyidiknya harus sangat hati-hati dan mesti kuat betul pengumpulan buktinya. “Mohon bersabar, sehubungan korbannya adalah anak-anak,” ujarnya.

AKBP Agus Waluyo juga menampik ada tekanan dari organisasi massa (ormas) atau Organisasi Kepemudaan (OKP) di wilayah Kabupaten Tobasa yang diduga sebagai suruhan pelaku, untuk menekan aparat kepolisian dan juga diduga melakukan intimidasi kepada korban dan keluarganya. “Enggak ada. Enggak ada penekanan,” ujar Agus Waluyo.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi