Terpidana kasus penipuan dan penggelapan, Dalton Ichiro Tanonaka bebas berkeliaran. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) diduga melakukan pembiaran terhadap mantan Anchor Pembaca Berita English News Service di Metro TV tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum dari korban Penipuan dan Penggelapan, Hartono Tanuwidjaja. Baru-baru ini Dalton Ichiro Tanonaka tampil bersama mantan calon Presiden tahun 2019 Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara talk show dengan judul, Bagaimana Cara Traveling Di Era New Normal.
“Terpidana lalu lalang di depan Kejaksaan, berarti Kejaksaannya buta. Dari setahun lalu sudah kita beritahukan. Dari dia pindah dari Permata Hijau sampai ke Rasuna said,” ungkap Hartono, di kantornya, Senin (28/09/2020).

Menurut Hartono, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pembiaran terhadap terpidana kasus penipuan dan penggelapan, Dalton Ichiro Tanonaka. Sebab, sejak setahun belakangan ini, terpidana tersebut sudah berulang kali melakukan wawancara dengan Sandiaga Salahuddin Uno yang diunggah dua bulan lalu di salah satu media sosial YouTube.
Berikut salah satu link youtube wawancara Dalton Ichiro Tanonaka, https://youtu.be/9i8fCRhdBww.
Ia juga menduga Dalton Ichiro Tanonaka dilindungi oleh beberapa politikus ternama di Indonesia.
“Dia berlindunglah di salah satu politikus yang partainya sedang naik daun,” ungkap Hartono.
Menurut Hartono, saat ini Dalton Ichiro Tanonaka sedang berada di Indonesia dan tidak bisa bepergian keluar negeri. Hal itu lantaran statusnya saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu, Dalton Ichiro Tanonaka juga diduga tidak akan berani kembali ke negara asalnya, Amerika Serikat. Sebab, lanjutnya, mantan Anchor Pembaca Berita English News Service di Metro TV juga mempunyai persoalan hukum di negaranya tersebut.
“Dia masih di Indonesia karena dia sudah di cekal. Keluar pun dia pasti tidak bisa karena dia juga terpidana di Amerika. Dia itu terpidana karena dia tidak melaporkan dana kampanye waktu dia ikut pemilihan Gubernur Hawai,” pungkasnya.(Nando)