NASIONAL

Sudah Bertengger di Angka Rp 15 Ribuan, Dua Bulan ke Depan Bisa Tembus ke Angka Rp 16 Ribu, Akankah Rupiah Melemah Terus?

Fluktuasi nilai tukar mata uang Dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah sedang meninggi. Pada Selasa, 09 Oktober 2018, 1 Dolar AS telah mencapai Rp 15.291.95.

Dari pantauan Ekonom EmrusCorner,  Hastoruan, pagi hari ada yang sudah menjual Dolar di atas Rp15.400.

Berdasarkan pemodelan perhitungan yang dibuat Hastoruan, angka ini terus mengejar hitungan bahwa satu atau dua bulan ke depan yakni bulan November hingga Desember, Dolar akan tembus ke angka Rp16.000,- per 1 Dolar AS.

“Untuk itu, kini saatnya menyadarkan kita semua bahwa situasi ini berpotensi membawa ekonomi kita ke tepi jurang. Karena itu, tidak saatnya membela diri dan membangun argumentasi yang sangat jauh dari rasionalitas,” tutur Hastoruan, Selasa (09/10/2018).

Dilain pihak, lanjutnya,  ada yang mendramatisir situasi ini seperti seakan keadaan ekonomi ke depan mendekati kiamat. “Ini juga sangat jauh dari rasionalitas.  Kiamat ekonomi, tidak mungkin terjadi. Kiamat itu, sudah tidak ada obatnya. Padahal, terus merosotnya nilai Rupiah, tentu ada obatnya,” ujarnya.

Menurut dia, dari kajian yang dilakukannya selama sepuluh tahun lebih, sudah melahirkan model yang bisa meningkatkan nilai Rupiah di tengah menguatnya nilai Dolar AS, yang disebut Model Ekonomi Jalan Baru (MEJB). Model ini telah melalui proses uji di lapangan.

Pertanyaan, akankah Tim Ekonomi Pemerintah masih tetap bertahan dengan model konvensional di tengah terus merosotnya nilai Rupiah terhadap Dolar AS?

“Jawabnya,  kita ikuti saja episode selanjutnya sebagai reality shoe tentang ekonomi negeri ini,” ujarnya.

Hastoruan, menawarkan Model Ekonomi Jalan Baru (MEJB) untuk mengatasi situasi ini. Bila tim ekonomi pemerintah dan para pihak pengambil keputusan yang serius mengatasi menurunnya nilai Rupiah terhadap Dolar AS, maka model itu sangat efektif.(JR)

redaksi

Recent Posts

Bukan di Pengadilan Negeri, Sidang Digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Dairi; Saudara Kandung Bersama Oknum Penegak Hukum Diduga Mengkriminalisasi Keluarga Adik Perempuan Karena Rumah Peninggalan Orang Tua

Sejumlah keanehan terjadi pada kasus dugaan kriminalisasi yang dilakukan Saudara Kandung terhadap adik perempuan kandungnya…

3 jam ago

Berkas dari Tahun 2021 Tak Kunjung Lengkap, Oknum Jaksa Kejari Jaksel Minta Uang Rp 500 Juta Untuk P-21

Sungguh memalukan sikap dan perilaku oknum Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Demi…

2 hari ago

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Resmi Diganti; Kebijakan KRIS Membuka Sekat Sosial

Pemerintah resmi mengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar…

5 hari ago

RUU Penyiaran Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (selanjutnya disebut sebagai RUU Penyiaran) yang…

5 hari ago

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Perpres Nomor 59 Tahun 2024 Sangat Berpotensi Timbulkan Masalah-Masalah Baru

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan juga Badan Penyelenggara Jaminan…

5 hari ago

Peringati Hardiknas, Rumah Baca Pelita Bangsa Gelar Lomba Bersama Anak-Anak

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 02 Mei, Rumah Baca Pelita Bangsa melakukan…

2 minggu ago