Sudah 7 Kali Kajati Berganti, Satono Buronan Lampung Timur Tak Ditangkap, Jaksa Agung Burhanuddin Janji Akan Sikat Oknum Jaksa Pemainnya

Sudah 7 Kali Kajati Berganti, Satono Buronan Lampung Timur Tak Ditangkap, Jaksa Agung Burhanuddin Janji Akan Sikat Oknum Jaksa Pemainnya

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
1012
0
Sudah 7 Kali Kajati Berganti, Satono Buronan Lampung Timur Tak Ditangkap, Jaksa Agung Burhanuddin Janji Akan Sikat Oknum Jaksa Pemainnya. – Foto: Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin. (Net)Sudah 7 Kali Kajati Berganti, Satono Buronan Lampung Timur Tak Ditangkap, Jaksa Agung Burhanuddin Janji Akan Sikat Oknum Jaksa Pemainnya. – Foto: Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin. (Net)

Jaksa Agung Republik Indonesia Dr ST Burhanuddin berjanji akan menindak tegas setiap oknum jaksa yang bermain dalam pelolosan buronan Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung).

Hal itu disampaikan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) ini ketika berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung), pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Di Lampung, telah terjadi sejumlah kasus korupsi yang tidak ditangani dengan benar oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Termasuk, dalam kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Lampung Timur Satono.

Hingga kini, keberadaan Satono tidak ditemukan oleh jajaran Kejaksaan di Lampung. Padahal, sudah sebanyak 7 kali Kejaksaan Tinggi Lampung mengalami pergantian kepemimpinan. Tidak juga tuntas.

Karena itu, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan jajarannya segera menangkap buronan Lampung yakni mantan Bupati Lampung Timur, Satono itu.

Burhanuddin juga menegaskan, Jaksa harus mengejar dan mengusut tuntas kasus-kasus korupsi dan menangkap para buronan.

“Kasus korupsi itu jadi atensi. Masa iya di sini enggak ada korupsi. Kita tidak bisa kalau ada jaksa nakal dibiarkan, akan saya sikat!” tegas Jaksa Agung Burhanuddin, di kantor Kejati Lampung.

Burhanuddin meminta jaksa yang bekerja di daerah agar bekerja sebaik-baiknya. Dan dia melarang para jaksa bermain uang.

“Kami bersih-bersih. Setiap informasi yang ada, kami tindaklanjuti. Itu saja. Yang pertama, satu ini kan sudah ada (kasus Jaksa Pinangki), ini menunjukkan, kasus itu kami tindaklanjuti,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin juga membenarkan bahwa pihaknya tengah mengusut dugaan penyalahgunaan bantuan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur. Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melakukan penyelidikan sejak 7 Agustus 2020.

“Ya ada pemeriksaan itu, dan pemeriksaannya di sini (Kejati Lampung),” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menyatakan, banyak pekerjaan yang harus dituntaskan jajaran Korps Adhyaksa, termasuk di Lampung.

Terkait Satono, Burhanuddin meyakini bahwa buron itu masih ada di Indonesia. Satono menjadi buron  sejak 2012, setelah putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya 15 tahun penjara dalam perkara korupsi APBD Kabupaten Lampung Timur senilai Rp 119 miliar.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

GMKI Sambut Baik Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta)