Sudah 30 Tahun Otsus Papua, Diskriminasi dan Marjinalisasi Masih Terus Terjadi, Carikan Solusi Konkritnya

Sudah 30 Tahun Otsus Papua, Diskriminasi dan Marjinalisasi Masih Terus Terjadi, Carikan Solusi Konkritnya

- in NASIONAL
461
0
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) Samuel F Silaen: Sudah 30 Tahun Otsus Papua, Diskriminasi dan Marjinalisasi Masih Terus Terjadi, Carikan Solusi Konkritnya.Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) Samuel F Silaen: Sudah 30 Tahun Otsus Papua, Diskriminasi dan Marjinalisasi Masih Terus Terjadi, Carikan Solusi Konkritnya.

Akar masalah di Papua yang belum terselesaikan oleh pemerintah pusat butuh solusi yang konkret. Sebab akar permasalahan itu adalah diskriminasi dan marjinalisasi, kegagalan pembangunan, pelanggaran HAM, serta sejarah dan partai politik. Pemerintah Pusat justru dinilai gagal melakukan pembangunan di Papua terkait hal tersebut.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana) Samuel F Silaen mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah Pusat dengan cara pendekatan keamanan dan militer yang makin merusak kepercayaan orang Papua serta memunculkan kecurigaan, kesalahpahaman dan ketakutan yang berujung pada kerusuhan dan kekerasan kemanusiaan.

Dijelaskan dia, dari hasil dialog dengan pemangku kepentingan yang ada di Papua, menemukan kondisi kemiskinan di Papua semakin tinggi terutama diwilayah kabupaten dan kota.

Masalah Papua yang sebenarnya bukanlah soal politik, sumber daya alam, atau masalah-masalah lain. Masalah yang sebenarnya adalah memanusiakan manusia Papua. Ini masalah yang sangat mendasar. Bahkan masalah yang sering diyakini melebihi dari soal hidup dan mati.

“Persoalan diskriminatif dan rasisme salah satu permasalahan yang baru-baru ini dan terbukti terjadi di Jawa Timur,” ujar Samuel F Silaen, Rabu (11/12/2019).

Menurut Samuel, berlarut-larutnya persoalan Papua tidak bisa dipisahkan dari peran para aktor yang bermain dibalik layar. Meski tidak kelihatan namun ‘setting’ perannya itu yang tidak bisa dianggap remeh. Karena masalah di Papua bukanlah di mereka, bukan di sana, tetapi masalahnya ada di luar Papua, di sini.

Banyak yang menyebut masalah sebenarnya ada di Jakarta. Masalah di Papua bukan bersumber di Papua, tetapi dikirim dari luar Papua. Papua menjadi sasaran masalah, Papua bukan pembuat masalah.

“Masalah Papua harus diselesaikan dengan bijak agar pertumpahan darah yang bergejolak disana tidak terus bertambah. Inilah tantangan sekaligus harapan masyarakat asli Papua yang selalu merasa diperlakukan diskiriminatif oleh kepentingan Jakarta,” katanya.

Kepentingan Jakarta inilah disinyalir jadi penyebab lambannya penuntasan kasus-kasus yang ada didaerah Papua. Sehingga konflik-konflik horizontal tidak terhindarkan selalu terjadi dan menelan korban jiwa di kedua belah pihak sipil dan militer.

Kekerasan yang terjadi di Papua harus dicarikan solusi permanen agar tidak berulang-ulang terjadi seperti selama ini terus terjadi. Menyikapi masalah-masalah di Papua, seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia lebih ke soal merasakan dan melibatkan dalam penderitaan manusia Papua.

“Apa yang menjadi akar permasalahannya itulah yang harus dikaji secara mendalam dan konprehensif dalam kaca mata Papua. Karena penanganan Papua selama ini selalu memakai kacamata Jakarta ternyata tidak dapat menyelesaikan permasalahan Papua,” papar Silaen.

Menurutnya, sudah waktunya Papua dibangun dengan kacamata orang asli Papua. Otonomi Khusus (Otsus) sudah berjalan hampir 30 tahun, tetapi kok enggak ada perubahan padahal Otsus itu untuk Orang Asli Papua (OAP).

Hal darurat yang harus dilakukan adalah menghentikan segala pendekatan keamanan apalagi pengerahan aparat keamanan ke Papua.

“Manusia Papua adalah manusia-manusia merdeka yang tidak bisa didekati dengan pendekatan keamanan yang cenderung represif,” tambah Silaen.

Pemerintah selalu menghindari perdebatan tentang status dan sejarah politik Papua yang sebenarnya. Masyarakat Papua memiliki ikatan sosial yang kuat, menghormati ajaran agama, dan patuh pada hukum adat  Pelibatan tokoh-tokoh masyarakat sipil non politik, tokoh-tokoh dari lintas agama, hingga para tokoh dan ketua adat serta lembaga adat.

Ia pun mengatakan, permasalahan itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan dibentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Papua untuk meluruskan sejarah yang tidak pernah selesai. Setelah hinaan rasisme yang berakibat kerusuhan di Papua, maka haruslah dilakukan langkah-langkah untuk kembali membangun Papua.

Tetapi yang patut dicatat, pembangunan di ‘sini’ tidak hanya soal fisik atau infrastruktur saja. Tapi lebih pada pembangunan penghormatan pada manusia Papua yang pusatnya adalah ‘memanusiakan manusia’.

“UU Otsus sudah ada dan yang akan berakhir pada tahun 2021 perlu disempurnakan dalam kerangka mengatur itu dan ini. Dan sudah ada juga contoh yang patut diadopsi yaitu UU otonomi khsusus Aceh, saya melihat apa yang diperoleh Aceh dengan otonomi khususnya sangat cocok diterapkan di Papua untuk penyelesaian masalah Papua dengan membuat KKR,” tandasnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di