Sudah 177 Kali Gelar Ibadah di Depan Istana, Presiden Jokowi, Tolong Dengarkan Suara Jemaat GKI Yasmin & HKBP Filadelfia

Sudah 177 Kali Gelar Ibadah di Depan Istana, Presiden Jokowi, Tolong Dengarkan Suara Jemaat GKI Yasmin & HKBP Filadelfia

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
708
0
Sudah 177 Kali Gelar Ibadah di Depan Istana, Presiden Jokowi, Tolong Dengarkan Suara Jemaat GKI Yasmin & HKBP Filadelfia.

Ratusan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia kembali bersama-sama menggelar ibadah damai di depan Istana Negara, Minggu (02/09/2018).

Ibadah ini adalah yang ke 177  digelar di sana. Mereka kembali berkumpul untuk mengetuk pintu hati pihak Istana Presiden agar diberikan kemerdekaan beribadah bagi mereka di tempat mereka masing-masing.

Anggota Tim Advokasi HKBP Filadelfia Judianto Simanjuntak menyampaikan, dalam ibadah yang ke 177 ini, para jemaat kedua gereja itu kembali meminta Presiden Jokowi segera menjamin kebebasan dan kemerdekaan beribadah bagi mereka.

“Pak Presiden Joko Widodo, dengarkanlah suara jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia,” ujar Judianto Simanjuntak.

Ibadah dimulai pukul satu siang, di Hari Minggu yang terik. Dua gereja itu belum merdeka menganut dan menjalankan peribadatannya. GKI Yasmin berlokasi di Bogor dan HKBP Filadelfia berlokasi di Bekasi.

“Kedua gereja ini adalah gereja yang sah di Negara ini. GKI Yasmin di Bogor dan HKBP Filadelfia di Bekasi. Kedua gereja itu masih dilarang dipakai untuk peribadatan,” tutur Judianto.

Dia menegaskan, kedua jemaat itu akan terus melakukan ibadah di depan Istana Negara, sampai Presiden dan Negara memberikan jaminan dan memberikan kemerdekaan dalam menganut dan menjalankan agama mereka, sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

“Namun sampai sekarang, belum ada tanda bahwa negara akan mengembalikan hak konstitusional WNI di dua gereja itu untuk beribadah di gereja mereka masing-masing yang saha,” tutur Judianto.

Dia menyampaikan, tindakan diskriminatif yang dibiarkan negara kepada jemaat kedua gereja itu harus diakhiri. Sebab, selain mereka menuntuk diberikannya hak konstitusional, jemaat itu pun berharap Presiden Jokowi tidak hanya sibuk mengumandangkan sekelumit keberhasilannya, sedang mereka berada di depan mata tidak diurusi.

“Sekian lama menanti, sampai kapan diskriminasi ini dibiarkan terjadi? Jemaat kedua gereja masih menanti Presiden Jokowi membuka dua gereja yang sah sebagai bagian penegakan konstitusi yakni UUD 1945 dan hukum Republik Indonesia,” tutur Judianto.

Ibadah damai yang ke 177 ini diisi dengan pelayanan Pdt Binsar Pakpahan dari HKBP. Natal Hasudungan Purba, salah seorang jemaat HKBP yang turut beribadah menyampaikan, hendaknya pemerintah dan negara membuka mata dan segera memberikan jaminan konstitusional kepada mereka.

“Saya berharap Pak Presiden Jokowi menjadikan persoalan ini penting segera disikapi dan diwujudkan. Sebab, kami juga Warga Negara Indonesia, bukan penduduk haram. Ini juga pergumulan bangsa dan negara ini, seharusnya ini juga menjadi pergumulan pemerintah dan Presiden untuk segera dilaksanakan,” ujar Natal Hasudungan Purba.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu Damai

Mengetuk Hati Lembaga Survei dan Memaknai Seruan Pemilu