Pimpim Apel Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Ke-26 Tahun 2019, Jaksa Agung HM Prasetyo menyoroti kejujuran dan kredibilitas jaksa dalam melanjalankan tugas dan kewajibannya.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung dalam Amanatnya yang disampaikan di hadapan para jaksa, saat menggelar Apel HUT PJI ke-26, di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (Badiklat), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/06/2019).
Prasetyo mengatakan, perjalanan praktek penegakan hukum yang menjadi tanggung jawab utama Kejaksaan sekarang ini, dan dimungkinkan masih akan terjadi di masa-masa mendatang, tidaklah semakin sederhana dan mudah.
Sejalan dengan itu, maka keberadaan PJI diharapkan mampu mendorong meningkatkan kapasitas para Jaksa anggotanya agar menjadi penegak hukum yang dalam mengemban tugas dan kewenangannya selalu mengutamakan integritas, kompetensi dan kapabilitas.
Juga, perlunya pula dilakukan secara terus menerus upaya pengayaan pengetahuan dan wawasan untuk melengkapi kemampuan dan profesionalitas dirinya.
Prasetyo menegaskan, figur-figur insan Adhyaksa seperti itu akan mampu memiliki performa dan sosok yang benar-benar mumpuni, memiliki kemampuan prima, yang akan mampu memprediksi, mengantisipasi, dan mengatasi berbagai masalah, persoalan dan problematika yang sedang dan akan dihadapi.
“Hal utama lain yang dituntut harus dimiliki oleh setiap Jaksa adalah sikap, perilaku dan integritas. Ini sangat penting dan mendasar, seharusnyalah PJI sebagai wadah dan organisasi para Jaksa juga turut bertanggung jawab dan dapat berperan sebagai wahana bagi terbentuknya Jaksa yang teruji dan terpuji,” tutur HM Prasetyo.
Dia mengatakan, institusi PJI juga harus selalu mengingatkan setiap anggotanya, bahwa menyandang profesi sangat terhormat sebagai seorang Jaksa, yang di dalamnya diikat erat oleh sumpah yang mengandung janji-janji luhur, berupa komitmen etika dan moral yang wajib diingat, dipegang teguh dan dipatuhi untuk pada saatnya akan dimintakan pertanggung jawaban bukan hanya kepada masyarakat, tetapi lebih dari itu kepada Allah Tuhan Yang Maha Mengetahui dan Maha Kuasa.
“Insan Adhyaksa yang memegang teguh kejujuran, bersih dari sikap, perilaku dan perbuatan tercela yang dapat mencederai keluhuran nama korps dan intitusinya,” ujar Prasetyo lagi.
Karena untuk hal yang satu ini, lanjutnya, jujur harus diakui masih adanya persoalan yang secara konsisten harus mendapat perhatian serius. Diperlukannya langkah dan upaya pengawasan, pembinaan, perbaikan, pembenahan bahkan penindakan agar harkat, martabat , marwah dan keluhuran profesi Jaksa semakin baik dan tetap terjaga.
Masih sering ditemuinya sesuatu yang cenderung mengganggu dan menciderai citra korps, berkaitan masalah profesionalitas dan integritas dari sementara oknum jaksa yang mengabaikan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pelayanan dan pekerjaannya.
“Masih adanya jaksa-jaksa yang dengan sengaja terbiasa menyalahgunakan kesempatan dan kewenangannya, di samping beberapa perbuatan tercela lain yang tidak selayaknya dilakukan oleh penyandang profesi terhormat seorang Jaksa,” bebernya.
Menyoroti penyelenggaraan Pemilu, HM Prasetyo menyampaikan, berbagai perbuatan kriminal yang terjadi sebagai sebuah ekses yang menyertai praktek kehidupan berdemokrasi Indonesia yang cenderung belum menemukan jati diri yang sesungguhnya.
Menurutnya, dalam setiap pelaksanaan kontestasi pemilihan, seperti pemilihan kepala daerah, presiden dan wakil presiden maupun pemilihan anggota legislatif, nampak sekali penerapan politik identitas, membawa dan mengedepankan isu SARA yang hanya sekedar mengejar kepentingan jangka pendek untuk meraih kekuasaan dan kedudukan.
Meski di sisi lain disadarinya telah mengundang bahaya yang berpotensi mengancam keutuhan negara dan bangsa.
Belum lagi, dengan adanya kelompok yang memiliki paham radikalisme yang berusaha keras memaksakan kehendaknya mengubah ideologi dan tata cara bernegara selain Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
“Begitu pula halnya dengan kemajuan tehnologi informasi yang disalahgunakan sebagai sarana menyebarkan berita-berita bohong atau hoax yang menyesatkan, ujaran kebencian serta adu domba di tengah masyarakat juga berpotensi mengancam nilai-nilai kebangsaan, kesatuan dan persatuan yang pada akhirnya harus bermuara pada proses hukum,” tuturnya.
Di akhir amanatnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan, dirinya kembali meletakkan harapan besar kepada segenap anggota PJI, agar dalam mengemban tugas, fungsi dan kapasitasnya masing-masing selalu dapat menampilkan dan membuktikan diri sebagai Insan Adhyaksa yang baik, teruji, terpuji, dan mumpuni.
“Yang mampu membuat lembaga yang kita cintai bersama, Kejaksaan RI menjadi sebuah institusi Penegak Hukum yang berwibawa, dihargai, diperhitungkan, dihormati dan dicintai, sebagai modal utama guna dapat meningkatkan kontribusi, andil dan peran dalam setiap upaya membangun negeri,” tutupnya.(JR)