Sidang Kasus Asabri, Heru Hidayat Disebut Pemilik Millennium Capital Management

Sidang Kasus Asabri, Heru Hidayat Disebut Pemilik Millennium Capital Management

- in HUKUM
651
0

JAKARTA – Sidang lanjutan dugaan korupsi di PT Asabari dengan terdakwa Sonny Wijaya, Jimmy Sutopo dan Hari Setianto kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).

Persidangan kali ini menghadirkan 13 orang saksi, salah satu diantaranya Betty Halim mantan Komisaris PT Sinergi Millenium Sekuritas atau Millenium Danatama Sekuritas (MDS).

“MDS bergerak di bidang perantara (broker) pedagang efek. Sedangkan Asabri merupakan klien Millennium Danatama Securitas sejak pertengahan 2013, termasuk juga perusahaan – perusahaan Reksadana. Basically, MDS hanya mentransaksikan saham klien ke klien. Jadi klien yang menginstruksikan beli atau jual,” kata Betty saat menyampaikan kesaksiannya, di depan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta Pusat.

Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjelaskan saat bertransaksi dengan Millennium Capital Management (MCM) yang merupakan pengelola Reksadana Asabri yang juga sebagai klien MIllenium Danatama Securitas (MDS), siapa penentu pembelian saham tersebut, secara tegas Betty menjawab Heru Hidayat.

“Apakah Heru Hidayat, Joko Hartono Tirto atau Moudy,” tanya JPU lagi.

Kemudian Betty menjawab, sepengetahuannya pemilik PT Millenium Capital Manajemen (MCM) adalah Heru Hidayat. Hal tersebut dia ketahui berdasarkan informasi lisan dari mantan adik iparnya, Liem Anggie, bahwa Heru Hidayat telah membeli keseluruhan perusahaan itu sekitar tahun 2010 silam.

“Dalam kesaksian Anggie terdahulu juga dikatakan MCM sudah dijual, namun dibantah oleh Heru,” kata Ketua Majelis Hakim menambahkan keterangan Betty.

Disisi lain, Betty juga menyatakan tidak pernah menyarankan MI pengelola dana Asabri untuk membeli saham saham tertentu.

“Penentuan pembelian saham itu diranahnya MCM,” kata Betty menandaskan.

Hal menarik lainnya adalah bantahan Betty, bahwa dia tidak pernah memperkenalkan Heru Hidayat dengan Hari Setianto, selaku Direktur Asabri saat itu.

Selanjutnya, di persidangan yang dipimpin Ketua majelis hakim, Eko Purwanto juga mempertanyakan soal restrukturisasi saham – saham Asabri oleh Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto, sebagaimana yang tertulis di dalam BAP Betty.

Pasalnya, PT Asabri dibawah kepemimpinan Sonny Widjaya dalam upayanya untuk penyelamatan dan restrukturisasi portofolio Saham dan Reksadananya mempercayakan pengelolaannya kepada Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto yang kemudian bekerjasama dengan Komite Investasi Asabri.

Sehingga muncul pertanyaan, bagaimana mungkin Sonny Widjaya dan Komite Investasi Asabri dapat memberikan kepercayaan begitu besar kepada Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto tanpa adanya rekomendasi dari seseorang yang sangat berpengaruh dan berkuasa. Rasanya sangat tidak mungkin mereka akan berani mempertaruhkan nasib, reputasi dan dana triliunan rupiah tanpa hal tersebut.

Karena itu kalangan investor dan pelaku pasar modal juga berharap agar proses penegakkan hukum yang berkeadilan, transparan dan obyektif dapat berjalan secara konsisten.(Richard)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

GMKI Sambut Baik Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta (GMKI Jakarta)