Setia Untung Arimuladi Minta Jaksa Penuntut Umum Ahli Tangani Perkara HAM

Setia Untung Arimuladi Minta Jaksa Penuntut Umum Ahli Tangani Perkara HAM

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK, PROFIL
498
0
Penutupan Pelatihan Prinsip dan Kerangka Kumham, Setia Untung Arimuladi Minta Jaksa Penuntut Umum Ahli Tangani Perkara HAM. - Foto: Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi pada pada Penutupan Pelatihan Prinsip dan Kerangka Hukum Hak Asasi Manusia bagi Jaksa Penuntut Umum secara virtual dari ruang kerja Wakil Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Pelatihan itu berlangsung sejak Selasa 21 September 2021, Kamis (23/09/2021).(Ist)Penutupan Pelatihan Prinsip dan Kerangka Kumham, Setia Untung Arimuladi Minta Jaksa Penuntut Umum Ahli Tangani Perkara HAM. - Foto: Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi pada pada Penutupan Pelatihan Prinsip dan Kerangka Hukum Hak Asasi Manusia bagi Jaksa Penuntut Umum secara virtual dari ruang kerja Wakil Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Pelatihan itu berlangsung sejak Selasa 21 September 2021, Kamis (23/09/2021).(Ist)

Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Setia Untung Arimuladi meminta agar para Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki penguatan kapasitas dan integritas, serta ahli dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 

Hal itu disampaikan Setia Untung Arimuladi pada Penutupan Pelatihan Prinsip dan Kerangka Hukum Hak Asasi Manusia bagi Jaksa Penuntut Umum, Kamis (23/09/2021). 

Kegiatan dilakukan secara virtual dari ruang kerja Wakil Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Pelatihan itu berlangsung sejak Selasa 21 September 2021. 

Pria yang akrab disapa Untung ini menyatakan, materi-materi yang telah diberikan oleh para Ahli, kiranya dapat menjadi bekal bagi para peserta dalam penanganan perkara dengan menerapkan prinsip penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Oleh karena itu, kepada seluruh peserta workshop, mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) itu berpesan, agar materi yang telah diperoleh dapat terus diperdalam. 

“Karena apa yang telah disampaikan di sini bukan berarti telah paripurna. Namun justru baru awal, untuk membuka cakrawala pemikiran yang harus terus kalian perdalam dan kaji lebih lanjut. Sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menafsirkan berbagai hal, terkait penegakan hukum berkenaan dengan Hukum dan HAM.” tuturnya. 

Setia Untung Arimuladi juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak penyelenggara yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan pelatihan. 

Kegiatan itu sebagai bentuk hubungan kerja sama antara Kejaksaan dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Center for Human Rights and International JusticeStanford UniversityNorwegian Center of Human Rights (NCHR). 

Untung juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada para pembicara pelatihan itu. Sebab, mereka adalah para pakar di bidangnya. 

“Yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam memahami prinsip dan kerangka Hukum HAM bagi Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya. 

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini berharap, pelatihan tidak hanya ini saja. Akan tetapi secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pelatihan-pelatihan lainnya dengan menggandeng berbagai pihak. 

“Yang pada akhirnya akan berdampak positif untuk meningkatkan kompetensi para penegak hukum dan menjadi modal penguatan SDM Kejaksaan,” ujar Untung. 

Di masa mendatang,  lanjut Setia Untung Arimuladi, diharapkan peserta pelatihan ini dapat menindaklanjuti dengan membentuk sebuah forum komunikasi. Yang nantinya menjadi wadah diskusi tingkat lanjut yang konstruktif dan produktif antara para peserta. 

“Sehingga terus terjalin komunikasi, kerja sama dan sinergi dalam penegakan hukum yang lebih mengedepankan penghormatan terhadap HAM. Dan tanpa meninggalkan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat dan Negara,” imbuhnya. 

Mengakhiri sambutannya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi berharap, pelatihan ini dapat kembali diselenggarakan dan memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Center for Human Rights and International JusticeStanford UniversityNorwegian Center of Human Rights (NCHR) yang harmonis. 

“Dan berjalan bersama dengan baik dan berkelanjutan. Sehingga berhasil guna serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kita sekalian,” tandasnya.(J-RO)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi