Sepak Terjang Semakin Tak Menentu Rekan Sepergerakan Enggartiasto Lukito di Forum Senior GMKI Desak KPK Segera Pastikan Status Hukumnya Menteri Perdagangan

Sepak Terjang Semakin Tak Menentu Rekan Sepergerakan Enggartiasto Lukito di Forum Senior GMKI Desak KPK Segera Pastikan Status Hukumnya Menteri Perdagangan

- in HUKUM
566
0
Rekan Sepergerakan Enggartiasto Lukito di Forum Senior GMKI Desak KPK Segera Pastikan Status Hukumnya Menteri PerdaganganRekan Sepergerakan Enggartiasto Lukito di Forum Senior GMKI Desak KPK Segera Pastikan Status Hukumnya Menteri Perdagangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memroses dan menetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan politisi Partai Nasdem itu.

Hal itu disampaikan rekan sepergerakan Enggar di Forum Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jakarta.




Juru bicara Forum Senior GMKI Jakarta, Ivan Parapat menyampaikan, sebagai sesama aktivis yang pernah ber-GMKI, pihaknya sangat prihatin dengan sepak terjang rekan mereka Enggartiasto Lukito yang kini duduk sebagai Menteri Perdagangan.

“Sebagai sesama yang pernah menjadi aktivis dalam wadah GMKI, seharusnya Bang Enggar menjaga kehormatan organisasi dan visi misi kemanusiaan dengan pemberantasan korupsi. Jangan malah membuat sepak terjang yang merusak tatanan hukum dan kecintaan kepada rakyat Indonesia,” tutur Ivan Parapat dalam siaran persnya, Jumat (10/05/2019).

Menurut Ivan, bukan sekali dua kali publik menilai sepak terjang Enggar sebagai Mendag menjadi buah bibir yang meresahkan masyarakat Indonesia.




Padahal, kata Ivan lagi, selama menjadi aktivis di GMKI, sangat jelas ditularkan bahwa kader-kader GMKI harus menjadi kader yang Tinggi Iman, Tinggi Ilmu dan Tinggi Pengabdian.

Yang paling terbaru lagi, selain persoalan-persoalan impor yang gila-gilaan dilakukan oleh Enggar, ada juga dugaan korupsi yang melibatkan Enggar.

“Nah, Bang Enggar malah sepertinya tidak mau kita ingatkan agar kembali ke Jalan Yang Benar,” tutur Ivan.

Yang terbaru, lanjutnya, yang membuat korps GMKI malu adalah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bowo Sidik. Nama Enggar mencuat sebagai orang yang memberi suap kepada Bowo Sidik.




Bowo Sidik yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap hingga Rp 8 miliar berdampak pada beberapa fakta dan kesaksian hukum, yang salah satunya via Kuasa Hukumnya. Kuasa Hukum Bowo menyebutkan bahwa uang suap sebanyak itu diantaranya berasal dari Mendag Enggar sebesar Rp 2 miliar.

Namun, lanjut Ivan, dalam perjalanan waktu, setelah Bowo Sidik mengganti Kuasa Hukumnya, disebutkan bahwa Bowo akan mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di KPK, tentang asal muasal uang sebesar Rp 2 miliar itu.

“Maka kami yang tergabung di Forum Senior GMKI Jakarta, untuk keadilan dan kepastian hukum mendesak KPK segera mempercepat penentuan status hukumnya Mendag Enggar,” ujarnya.




Ivan menegaskan, jika penyidik KPK memang sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup, maka hendaknya ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
“Namun, jita tidak ditemukan 2 alat bukti, KPK harus legowo tidak melanjutkan pemeriksaan, dan hentikan penggeledahan terhadap Enggartiasto, agar kasus itu tidak menjadi fitnah dan tidak menjadi ajang pembunuhan karakter,” tutupnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di