Sekretaris Menteri Perdagangan, Pejabat Badan Pusat Statistik dan Project Manager PT Sucofindo Dikorek Jaksa Keterangannya Untuk Kasus Korupsi Impor Gula

Sekretaris Menteri Perdagangan, Pejabat Badan Pusat Statistik dan Project Manager PT Sucofindo Dikorek Jaksa Keterangannya Untuk Kasus Korupsi Impor Gula

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL, PROFIL
236
0
Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Dr Harli Siregar. (Dok)Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Dr Harli Siregar. (Dok)

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)  memanggil dan memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Dr Harli Siregar, menyampaikan, pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri Perdagangan, Pejabat Badan Pusat Statistik dan Project Manager PT Sucofindo itu telah dilaksanakan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Ketiga orang yang dikorek keterangannya itu adalah;

Satu, IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan.

Dua, NAS selaku Project Manager PT Sucofindo.

Tiga, SS selaku Badan Pusat Statistik.

“Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 atas nama Tersangka TTL dan kawan-kawannya,” tutur Harli Siregar, dalam siaran pers yang diterima, Selasa (7/1/2025).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya.(RED)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Ini Sejumlah Kewajiban Yang Harus Dipenuhi Majikan

Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional mesti