Sebanyak 111 Buronan Telah Ditangkap Kejaksaan Agung

Sebanyak 111 Buronan Telah Ditangkap Kejaksaan Agung

- in HUKUM, NASIONAL
769
0
Sebanyak 111 Buronan Telah Ditangkap Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan hingga bulan Mei 2018, anak buahnya sudah berhasil menangkap 111 buronan. Para buronan itu adalah terkait kasus tindak pidana yang statusnya sebagai tersangka, terdakwa maupun terpidana.

“Dengan adanya tabur 31.1 tidak ada tempat yang aman bagi pelaku pidana,” kata HM Prasetyo, di Jakarta, Rabu (30/05/2018).

Dia mengatakan, melalui program Tangkap Buron (Tabur) 31.1 Korps Adhyaksa berkomitmen menuntaskan penanganan perkara pidana.

Sebanyak 31 Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia dibebani tanggung jawab menangkap minimal satu buronan pelaku kejahatan setiap bulannya.

Prasetyo melanjutkan, saat ini kejaksaan berupaya keras mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi (Tipikor).

Pada triwulan pertama, atau sepanjang Januari-Maret 2018, dikatakan Prasetyo, jajaran Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan menyelamatkan kerugian negara senilai Rp507,65 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari eksekusi denda, uang pengganti serta hasil lelang barang rampasan dalam penanganan perkara tipikor.

“Sementara di tahap penyidikan dan penuntutan, Korps Adhyaksa mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,35 triliun,” ujarnya.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun Kejaksaan juga mencatatkan kinerja gemilang terkait pemulihan keuangan negara.

Pada triwulan pertama 2018, tercatat sudah Rp242,98 miliar uang negara yang berhasil dipulihkan Bidang Datun. Diantaranya berasal dari eksekusi Yayasan Supersemar milik Presiden Soeharto.

Hal senada disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka. Menurut Jan, Program Tabur 31.1 berhasil mengamankan 111 buronan.

“Kita terus bekerja untuk menangkap buron melalui program Tabur 31.1,” katanya seusai menggelar buka puasa bersama dengan anak-anak yatim piatu.(Richard)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Marak Pengurusan Paspor Dengan Identitas Disamarkan, Kantor Imigrasi Bogor Disorot Langgengkan Kejahatan Perdagangan Orang

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor yang