Sebagai Ujung Tombak, Jaksa Agung Burhanuddin Minta Segera Dibagun Badiklat Berbasis Coorporate University

Sebagai Ujung Tombak, Jaksa Agung Burhanuddin Minta Segera Dibagun Badiklat Berbasis Coorporate University

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, PROFIL
256
0
Sebagai Ujung Tombak, Jaksa Agung Burhanuddin Minta Segera Dibagun Badiklat Berbasis Coorporate University. -Foto: Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin, saat memberikan pengarahan tentang Badiklat Kejaksaan dalam Kunjungan Kerja Virtual Ketujuh, di akhir Tahun 2021, pada Kamis, 30 Desember 2021.(Ist)Sebagai Ujung Tombak, Jaksa Agung Burhanuddin Minta Segera Dibagun Badiklat Berbasis Coorporate University. -Foto: Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin, saat memberikan pengarahan tentang Badiklat Kejaksaan dalam Kunjungan Kerja Virtual Ketujuh, di akhir Tahun 2021, pada Kamis, 30 Desember 2021.(Ist)

Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin menyebut, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan RI) adalah ujung tombak dalam mencetak kualitas dan kapasitas calon generasi penerus di Korps Adhyaksa. 

Oleh karena itu, regenerasi atau estafet Kepemimpinan di Kejaksaan harus terus ditingkatkan kualitas dan kapasitasnya juga. 

“Saya sangat concern bagaimana calon generasi penerus kita dididik. Hal ini dikarenakan kepada merekalah kelak tongkat estafet kepemimpinan akan dilanjutkan. Proses regenerasi merupakan langkah investasi dari institusi kita yang manfaat dan hasilnya akan dapat dilihat dan dirasakan 10 atau 20 tahun yang akan datang,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin. 

Hal itu ditegaskan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) ini saat menyampaikan pengarahan Jaksa Agung kepada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. 

Pengarahan itu disampaikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin, dalam Kunjungan Kerja Virtual Ketujuh, di akhir Tahun 2021, pada Kamis, 30 Desember 2021. 

“Untuk itu, saya tegaskan seluruh jajaran Badan Diklat untuk mempersiapkan penyelenggaraan diklat, widyaiswara dan model diklat secara matang, terstruktur dan komprehensif,” ujar Burhanuddin. 

Kegiatan ini dihadiri para Jaksa Agung Muda (JAM) dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat Kejaksaan Republik Indonesia) Tony Tribagus Spontana, para Staf Ahli Jaksa Agung, para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung. 

Juga diikuti para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, dan para Atase atau Perwakilan Kejaksaan di luar negeri. 

Burhanuddin menegaskan, selain itu, dalam perubahan Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia, terdapat ketentuan menyelenggarakan pendidikan. 

Oleh karena itu, Jaksa Agung Burhanuddin meminta agar segera dibangun Badan Diklat Kejaksaan yang berbasis Coorporate University (Corpu). 

“Saya minta Corpu harus selaras dengan visi misi organisasi. Sehingga tidak hanya melatih dan mengembangkan kompetensi pegawai, namun juga membawa budaya perubahan pada organisasi,” tandas Jaksa Agung Burhanuddin.(J-RO) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Urusi ‘Laporan Gelap’ Selama 7 Tahun Dengan Korbankan Kakek Berusia 80 Tahun, Dua Penyidik Bareskrim Polri Dilaporkan ke Propam Polri

Dua orang penyidik Bareskrim Polri dilaporkan ke Kepala