Sama-Sama Ogah Diusik Kejahatan, Jaksa Agung Republik Indonesia Teken MoU Dengan Jaksa Agung Rusia

Sama-Sama Ogah Diusik Kejahatan, Jaksa Agung Republik Indonesia Teken MoU Dengan Jaksa Agung Rusia

- in DUNIA, HUKUM, NASIONAL
595
0
Sama-Sama Ogah Diusik Kejahatan, Jaksa Agung Republik Indonesia Teken MoU Dengan Jaksa Agung Rusia.

Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Jaksa Agung Federasi Rusia Yury Yukovlevich Chaika, tentang penegakan hukum lintas negara.

HM Prasetyo mengungkapkan, kedua negara sepakat untuk menindak kejahatan yang sering mengusik hubungan bilateral kedua negeri itu.

Prasetyo menyampaikan, untuk meninggalkan hal-hal tidak prinsip yang sering menghambat pelaksanaan hubungan bilateral.

“Oleh karena itu, sudah saatnya semua bergandeng tangan bersama-sama berkontribusi berupaya menciptakan kawasan dan dunia yang tertib, aman dan nyaman yang tidak terusik oleh tindak kejahatan,” tutur HM Prasetyo, dalam siaran pers, Kamis (04/10/2018).

Beberapa bentuk kejahatan yang perlu mendapat perhatian kedua negara antara lain, kejahatan teroris, ekstrimisme, narkotika, korupsi, money laundering dan berbagai jenis kejahatan transnasional lainnya.

Sehubungan dengan itu, Kejaksaan RI bertukar pengalaman terkait penangangan terorisme dan ekstrimisme, yang saat ini tengah menjadi isu aktual di berbagai negara.

Penandatanganan MoU itu dilaksanakan di Moskow, Rusia, Rabu (03/10/2018). Jaksa Agung Federasi Rusia Yury Yukovlevich Chaika mengatakan, MoU itu bukan semata-mata sekedar pembaruan kerjasama di antara kedua negara, namun merupakan peningkatan kerjasama ke arah yang lebih tinggi.

Maka dari itu, pihaknya akan menindaklanjuti dengan kegiatan yang lebih kongkrit, terutama dalam pemberantasan kejahatan lintas negara. “Kami akan mengimplementasikan butir-butir kerjasama dan saling bertukar praktik terbaik dalam penegakan hukum,” ujar Yury.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo memandang kerjasama yang dibuat selama ini sangat penting dan perlu tetap dilanjutkan.

Kedua negara sepakat untuk saling mendukung dan memberi bantuan secara timbal balik serta memenuhi kebutuhan yang diperlukan bagi kepentingan hukum dan penegakan hukum kedua negara dalam rangka memenuhi kepentingan bersama.

“Kami berkomitmen untuk menenuhi setiap permintaan Jejaksaan Federasi Rusia. Begitu pula, kami berharap agar Kejaksaan Federasi Rusia juga membantu sepenuh hati terhadap permintaan kami dalam penegekan hukum dan keadilan,” ujarnya.

Di samping itu, Prasetyo juga menginginkan agar hubungan kerjasama ini di masa yang akan datang akan membuka peluang untuk dilakukannya berbagai bentuk program dan kegiatan yang dapat mempermudah, mempercepat dan memperlancar koordinasi di antara kedua pihak di setiap saat diperlukan.

Selanjutnya, pertemuan digelar dalam bilateral meeting. Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo hadir ke Rusia bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Noor Rochmad, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung (Kabandiklat) Setia Untung Arimuladi, Kajati Sumut Dr Bambang Rukmono, Kajati Bali Amiryanto, Kapuspenkum M Rum, Karo Hukum Darmawel, Asisten Khusus Jaksa Agung Dr Asep N. Mulyana.

Sedangkan, Jaksa Agung Rusia Yury Yukovlevich Chaika didampingi Deputy Prosecutor General Vinnichenko, Head of International Cooperation Sarkisyan, Head of International Treaties Massonov dan beberapa pejabat kejaksaan agung federasi Rusia.(JR/Richard)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi