Dua Rumah Sakit Pemerintah di Jakarta, yakni Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan (RSUP Persahabatan) di Rawamangun, Jakarta Timur, dan Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita (RSAB Harapan Kita) di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta, menggarap proyek-proyek siluman bersama sebuah perusahaan berbentuk CV yang diimpor dari Garut, Jawa Barat, yakni CV Abi Putra.
Dua Rumah Sakit milik Pemerintah itu pun merasa tak bertanggung jawab dengan sejumlah pekerjaan pengadaan yang telah dikerjakan sejumlah korban lewat CV Abi Putra.
Direktur Eksekutif Lembaga Edukasi dan Advokasi Masyarakat Indonesia (Lekasia), Charles Hutahaean mengungkapkan, sejumlah korban mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Lekasia (LBH Lekasia). Mengadukan nasib mereka yang terkatung-katung karena tidak digubris oleh RSUP Persahabatan, RSAB Harapan Kita dan CV Abi Putra.
Empat orang korban yang kini menjadi klien Charles Hutahaean di LBH Lekasia, yakni Demiarta, Suyitno, Ahmad Zaelani, Widaryati, mengaku menjadi korban dari komplotan pemain proyek pengadaan makanan untuk RSUP Persahabatan di Rawamangun, Jakarta Timur, dan RSAB Harapan Kita di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta.
“Ada puluhan pedagang bahan sembako di Pasar Klender, Jakarta Timur yang menjadi korban. Yang memberikan kuasa ke kami ada 4 pedagang kecil di Pasar Klender itu. Ada yang dagang cabai, dagang sayur, dagang kelapa, dagang daging ayam, sembako, macam-macamlah. Mereka ditipu dan sudah 1 tahun ini tak dibayarkan bahan makanan yang rutin mereka kirim ke RS Persahabatan dan ke RSAB Harapan Kita,” ungkap Charles Hutahaean kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (14/11/2020).
Charles menuturkan, awalnya dua orang bernama Kadi Darmawan dan Tantan Yopi mengaku dari CV Abi Putra, yang berdomisili di Perum Griya Bumi Praja RT 02/RW 12 Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Keler, Garut, Jawa Barat, mendatangi para pedagang pasar di Klender, Jakarta Timur.
Kadi Darmawan dan Tantan Yopi mengaku, mendapatkan proyek pengadaan makanan ke RS Persahabatan dan ke RSAB Harapan Kita. Mereka mengajak para pedagang pasar Klender untuk mengirimkan bahan-bahan makanan ke kedua rumah sakit milik pemerintah di Jakarta itu.
“Dengan model pembayaran bahan makanan yang dikirimkan setiap pengiriman dibayar. Di awal-awal pengiriman bahan makanan oleh para pedagang pasar Klender ke RS Persahabatan dan ke RSAB Harapan Kita, oleh CV Abi Putra dilakukan lancar. Per minggu. Kemudian mulai bermasalah, ada yang bayar dibayar per dua minggu, selanjutnya sudah satu tahun ini tak dibayar-bayar lagi,” tutur Charles.
Dia melanjutkan, sejak bulan Juni 2020, para pedagang mulai protes, karena sudah tidak pernah ada pembayaran lagi atas bahan-bahan makanan atau sembako yang mereka kirimkan setiap harinya ke RS Persahabatan dan ke RSAB Harapan Kita.
Sejak bulan Juni 2020 pula, lanjut Charles, Kadi Darmawan dan Tantan Yopi mengaku dari CV Abi Putra bersama RS Persahabatan dan ke RSAB Harapan Kita, sulit dihubungi, dan cuci tangan dari tipu-tipu gelap Proyek Pengadaan Makanan di kedua Rumah Sakit itu.
“Kadi Darmawan dan Tantan Yopi dari CV Abi Putra bersama RS Persahabatan dan ke RSAB Harapan Kita sudah kami mintai penjelasan atas persoalan ini, namun mereka lepas tangan dan berupaya mengaburkan persoalan,” jelas Charles.
Dari penelusuran dan investigasi yang dilakukan lewat LBH Lekasia, Charles menemukan, proyek pengadaan bahan makanan ke RS Persahabatan dan ke RSAB Harapan Kita itu sudah dilakukan berkali-kali, dengan modus mengganti-ganti CV pemenang tender.
Bahkan, menurutnya, ada sejenis praktik mafia pengadaan bahan makanan ke kedua rumah sakit milik pemerintah itu.
“Kebanyakan kaki tangan orang-orang Dirut kedua Rumah Sakit itu yang bermain. Pakai CV abal-abal, kemudian memperdaya para pedagang sembako di pasar-pasar. Ini sudah semacam praktik mafia pengadaan bahan makanan untuk rumah-rumah sakit. Ini sangat berbahaya dan harus dibongkar,” beber Charles.
Untuk mengusut praktik mafia pengadaan bahan makanan ke rumah-rumah sakit ini, Charles pun sudah melaporkan persoalan kliennya ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, belum ada respon yang memadai.
“Rencananya kami akan laporkan juga ke Bareskrim Polri. Yang akan kami laporkan, adalah Kadi Darmawan dan Tantan Yopi dari CV Abi Putra bersama, kemudian Dirut RS Persahabatan dan Dirut RSAB Harapan Kita. Mereka bersekongkol dan berkomplot memperdayakan para pedagang kecil di pasar-pasar, yang merugikan pasar pedagang kecil dan juga menyebabkan kerugian keuangan Negara lewat Rumah-Rumah Sakit milik Pemerintah itu,” tutur Charles.
Charles menyebut, hingga saat ini, besaran tagihan dan keterlambatan yang dialami 4 orang pedagang kecil dari Pasar Klender, Jakarta Timur itu mencapai Rp 312. 676. 000 atau tiga ratus dua belas juta enam ratus tujuh puluh enam rupiah.
“Para pedagang ini meminta agar tagihan untuk pembayaran sembako mereka yang sudah dikirimkan ke kedua rumah sakit itu segera dibayarkan,” jelasnya.
Charles juga menyebut, modus yang sama juga ternyata terjadi kepada pedagang-pedagang lainnya, dari pasar-pasar lainnya, untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan ke kedua rumah sakit itu.
Atas persoalan ini, Plt Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan (RSUP Persahabatan), dr Rita Rogayah mengakui, bahwa benar Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan (RSUP Persahabatan) memiliki hubungan kerja sama dengan CV Abi Putra. Kerja sama itu telah dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Pengadaan Bahan Makanan Triwulan II tertanggal 01 April 2020.
“RSUP Persahabatan telah membayar tagihan CV Abi Putra untuk periode bulan April dan Mei. Dan untuk bulan Juni belum ada tagihan yang disampaikan CV Abi Putra,” ujar dr Rita Rogayah dalam Surat Jawaban Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan (RSUP Persahabatan) tertanggal 08 September 2020.
Rita juga menyebut, untuk pembayaran pengadaan bahan makanan basah Triwulan II, pihak Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan (RSUP Persahabatan) belum membayarkannya ke CV Abi Putra.
Menurut dr Rita, pengadaan ini dilakukan dengan tata cara dan persyaratan yang berlaku dalam proses tender dengan menggunakan Sistem Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sedangkan, Direktur Utama Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita (RSAB Harapan Kita), Dr dr Didi Danukusumo juga mengakui adanya kerjasama dengan CV Abi Putra dalam pengadaan bahan makanan ke RSAB Harapan Kita.
Kerjasama itu, lanjut dr Didi, tertuang dalam Perjanjian atau Kontrak Harga Satuan Pengadaan Bahan Makanan Basah Tahap II RSAB Harapan Kita Tahun 2020 tertanggal 1 April 2020 Nomor BLU.PL.00.GIZI.20.014.
“Sebaiknya, CV Abi Putra sendiri segera menyelesaikan kewajibannya kepada para pedagang pasar saja,” ujar dr Didi Danukusumo.(JR)