Ribuan Orang Telah Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong GCG Asia, Korban Minta Polisi Usut Keterlibatan Agen Asuransi

Ribuan Orang Telah Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong GCG Asia, Korban Minta Polisi Usut Keterlibatan Agen Asuransi

- in NASIONAL
1256
0
Ribuan Orang Telah Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong GCG Asia, Korban Minta Polisi Usut Keterlibatan Agen Asuransi.Ribuan Orang Telah Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong GCG Asia, Korban Minta Polisi Usut Keterlibatan Agen Asuransi.

Korban dugaan penipuan investasi bodong yang dilakukan melibatkan pialang Guardian Capital Group (GCG) Asia meminta aparat kepolisian segera mengusut keterlibatan sejumlah agen asuransi yang beroperasi di Tanah Air.

Bambang Djaya, salah seorang korban di Jakarta, mendesak kepolisian tidak berleha-leha dan membiarkan para pelaku dan agen-agen asuransi yang diduga terlibat. Segera ditangkap dan diproses hukum.

Bambang Djaya mengungkapkan, untuk pelaku di Jakarta Raya saja, pasangan suami isteri Gunawan Wijaya dan Lenny Husein adalah pelaku penipuan GCG Asia yang merupakan agen asuransi besar.

“Gunawan dan Lenny sudah jadi tersangka di Polda Metrojaya. Gunawan saja yang ditahan. Lenny masih dibiarkan bebas. Keduanya, setahu saya adalah agen asuransi AXA Mandiri. Jadi mereka memanfaatkan nasabah asuransinya untuk dijebak dan ditipu dengan GCG Asia. Mereka itu harus diusut tuntas,” pinta Bambang Djaya, di Jakarta, Jumat (04/10/2019).

Untuk wilayah Jakarta saja, lanjut Bambang, tidak kurang dari 4000 orang nasabah asuransi, yang jadi korban GCG Asia itu. Para pelapor, termasuk dirinya, memprediksi, dari kerugian yang dialami pelapor saja sudah mencapai Rp 10 miliar. Untuk wilayah Jakarta.

“Kami mendesak mereka semua itu ditangkap dan segera diproses hukum. Kembalikan uang kerugian para korban segera,” ujar Bambang Djaya.

Dia mengingatkan, kinerja kepolisian untuk mengusut kasus ini hendaknya tidak bermain-main. Sebab, penipuan jenis ini sangat meluas, dengan pelaku yang berjejaring. “Pelaku aja mau dan sanggup menyogok polisi, supaya mereka tidak diusut. Ini harus jadi perhatian Pimpinan Polri, agar para polisinya tidak bermain-main mengusut kasus ini,” ujar Bambang Djaya.

Hal senada disampaikan, Wiriawan, salah seorang nasabah Asuransi Prudential, yang menjadi korban pialang Capital Group (GCG) Asia, di Jawa Timur.

Wiriawan mengungkapkan, GCG Asia ini memiliki basis terbesar di Surabaya. Untuk wilayah Indonesia, Surabaya leading dengan nasabah terbanyak. Totalnya bisa mencapai 34 ribu nasabah atau member. Bisnis bodong ini dimotori pasangan suami isteri selaku leader yakni David Hendrawan dan Rinawati.

“Saya kenal David Hendrawan dan Rinawati sebagai agent Prudential. Saya memang nasabah Prudential. Namun, Rina da David memanfaatkan nasabah Prudential di sejumlah wilayah dan diiming-imingi dapat duit ke GCG Asia,” ungkap Wiriawan.

David Hendrawan diperkirakan juga merupakan leader dari pelaku lainnya, yakni Gunawan Wijaya yang sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Gunawan Wijaya tadinya ditahan bersama para Money Changer bodong. Namun para pemilik money changer yang kebanyakan berlokasi di Bangka Belitung itu dilepas lagi oleh penyidik Polda Metrojaya. Wilayah jaringannya termasuk Jakarta, Pontianak, Tanjung Pinang, Medan, Bali, Bandung dan wilayah lainnya.

Hingga kini, lanjut Wiriawan, ribuan korban penipuan GCG Asia di Surabaya dan wilayah lain masih berupaya mencari keadilan.

Dia mengatakan, pasangan suami isteri David Hendrawan dan Rinawati merupakan Top Leader GCG Asia. Keduanya  ternyata juga merupakan Agen Perusahaan asuransi ternama Prudential. Sehingga dengan  memanfaatkan jaringan nasabah Prudential yang sudah ada,  dengan mudah untuk merekrut member-member baru dalam permainan ponzi sistem piramida berkedok trading forex tersebut.

Sebagaimana yang dialaminya, Wiriawan mengatakan, dengan membonceng nama besar asuransi Prudential, yang mempunyai jaringan nasabah yang besar di Indonesia, David Hendrawan dan Rinawati sebagai Top Diamond Leader GCG Asia mampu merekrut puluhan ribu nasabah atau member hanya dalam waktu 3 bulan. Dengan total penjualan diperkirakan 126 juta Dolar Amerika atau setara dengan 1,8 triliun rupiah.

Hingga kini masyarakat yang terdiri dari 5 orang telah melaporkan ke Polda Jatim dengan kerugiannya berkisar sebesar Rp 12 miliar.

“Bagaimana kalau  sampai puluhan ribu yang melaporkan? Besar sekali angka yang diraup mereka bukan?” tantangnya.

Para korban berharap, Pemerintah membentuk Tim Satgas yang dapat dengan cepat dan sigap mengambil tindakan untuk menyelamatkan dana masyarakat sebesar belasan triliun rupiah. Sebelum dana tersebut disembunyikan atau dikirimkan para Top Leader tersebut keluar negeri melalui black market money changer (MC).

Kasus ini merupakan bola panas yang bergulir menjadi di tingkat Nasional, dengan menelan korban puluhan ribu yang bertebaran di beberapa wilayah lain.

“Dan hebatnya sampai kini masih beroperasi dikarenakan lambatnya pihak aparat menjerat ara pelakunya,” ujar Wiriawan.

Akan Tindak Agennya, Asuransi Prudential Tidak Terlibat Kasus Penipuan GCG Asia

Mengenai adanya dugaan keterlibatan agennya dalam kasus penipuan investasi bodong GCG Asia, pihak Asuransi Prudential berjanji akan memroses para agennya.

Coorporate Communication Prudential, Kamelia Mohamad mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan rapat dengan pimpinan Prudential lainnya. “Akan ditelusuri dan akan kami tindaklanjuti,” tutur Kamelia.

Chief Customer And Marketing Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali mengatakan, Prudential Indonesia sangat prihatin atas kejadian tersebut.

“Dan kami menyatakan bahwa Prudential Indonesia tidak memiliki hubungan kerjasaman dalam bentuk apapun dengan Guardian Capital Group (GCG) Asia. Saat ini kami sedang menelusuri hal ini sesuai dengan standar operasional perusahaan sambil terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Luskito Hambali.

Luskito menegaskan, Prudential Indonesia selalu berfokus pada pelayanan nasabah. Dan tidak bermain investasi seperti itu.

“Prudential Indonesia berkomitmen untuk menjalankan bisnis asuransi dengan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polisi Akan Segera Menyerahkan ke Proses Pengadilan

Aparat kepolisian mengaku serius dan masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan. Pihaknya akan segera menyerahkan kasus ini ke proses persidangan di Pengadilan.

Sejauh ini, polisi terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya agar bisa diproses pengadilan. Kanit 2 Dirkrimsus Polda Metrojaya, Kompol Ali Yusron mengatakan, pihaknya yang mengusut kasus GCG Asia di Polda Metrojaya, masih terus mendalami dan mengumpulkan bukti, agar segera masuk ke proses persidangan di Pengadilan.

“Kasus sedang dalam proses penyidikan. Berkas segera kami kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Kanit 2 Dirkrimsus Polda Metrojaya, Komisaris Polisi Ali Yusron.

Sedangkan laporan terhadap kasus yang sama di Polda Jawa Timur, juga masih dalam proses. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan, pihaknya sedang memburu semua pelaku di Jawa Timur.

“Sedang kita tangani. Dan mohon doanya agar semua pelaku segera bisa diproses dan ditangkap,” tutur Kombes Pol Gideon Arif Setyawan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menambahkan, jika ada kendala para korban dengan proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus ini, maka pihaknya akan segera menindak.

“Misalnya kenapa lambat prosesnya. Ini akan kita proses. Ini kenapa lambat? Ada apa? Akan kami tindaklanjuti dan proses,” tutur Kombes Pol Frans Barung Mangera.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Terungkap Kembali Praktik Mafia Paspor Penyebab TPPO, Imigrasi Bogor Kok Gak Kapok !

Satu per satu dugaan praktik mafia pembuatan paspor