Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum) mulai berbenah menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Terbukti, Puspenkum Kejagung yang kini dipimpin Dr Mukri itu mendapat sambutan dan hasil survei yang oke, tahun ini.
Keramahan dirasakan oleh wartawan, pelajar dan mahasiswa yang menjadi responden dalam survei kinerja Puspenkum Kejagung.
“Pelayanan publik yang diberikan jajaran Puspenkum Kejagung saat ini sudah jauh berbeda. Kemajuan yang dicapai sangat signifikan,” ujar Nurrokhman, salah seorang wartawan yang menjadi responden survei di Puspenkum Kejagung.
Nurrokhman salah seorang wartawan yang hari-hari nge-pos di Kejaksaan Agung mengatakan, dirinya mengalami sendiri keramahtamahan, keterbukaan maupun transparansi dari petugas Puspenkum Kejagung. Keramahan itu dirasakannya setiap kali mendapat pelayanan petugas yang selalu siap melayani.
“Di tambah lagi sarana dan prasarana pendukung unit kerja Puspenkum Kejagung sangat memadai di era digital ini,” kata Nurrokhman.
Hal itu pun dituangkannya di seruvei yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). Pelaksanaan survei responden eksternal itu bertempat di Aula Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (13/08/2019).
Menurut Nurrokhman, unit kerja Puspenkum Kejagung sudah layak mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam survei ini, metode pengumpulan data dilakukan dengan pengisian kuesioner mandiri. Adapun responden berasal dari stakeholders berbagai media cetak dan online, sejumlah mahasiswa perguruan tinggi, beberapa siswa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). Dan stakeholder lainnya yang selama ini memanfaatkan jasa pelayanan satuan kerja Puspenkum Kejagung.
Sejumlah responden yang mengikuti kuisioner tersebut mengaku sangat puas atas kinerja jajaran satuan kerja Puspenkum Kejagung dalam memberikan pelayanan publik. Baik aspek pelayanan petugas, aplikasi pelayanan maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri mengatakan, survei responden eksternal yang menggandeng BPS itu dilakukan dalam upaya mewujudkan zona interitas (ZI) menuju WBK dan WBBM.
“Mudah-mudahan program WBK dan WBBM di Puspenkum Kejagung ini bisa terwujud dan terlaksana dengan baik,” kata Mukri.(Richard)