Pemerintah, terutama aparat penegak hukum didesak melakukan penindakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam banyak pengadaan yang dilakukan di institusi pemerintahan dan lembaga negara.
Ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM) Ivan Parapat menyampaikan, modus penyalahgunaan dan tindak pidana korupsi itu masih sangat telanjang terjadi sejak pengajuan lelang pengadaan barang dan jasa.
Meski sudah banyak temuan dan laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum, lanjut Ivan, nyatanya sangat amat minim yang diproses dan ditindaklanjuti.
“Katanya sih selama ini transparan dan anti korupsi. Kok sampai sekarang kita temukan pelanggaran-pelanggaran dan permainan-permainan korupsi dalam pengadaan? Ada apa ini? Sudah banyak laporan yang kita masukkan ke para penyidik, juga minim tindak lanjut. Main-main saja kayaknya transparansi dan pemberantasan korupsi di pengadaan barang dan jasa itu,” ujar Ivan Parapat, di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Ivan mencontohkan, laporan yang sudah dimasukkan ke Kejaksaan Agung terkait Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Meubelair Sekwan DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013 sudah berbulan-bulan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, namun tidak ada progres reportnya.
“Enggak ada tuh perkembangan pengusutan yang signifikan. Rejim Ahok ini memang payah. Ngomong aja sikat korupsi, apanya yang disika? Usut tuntas tuh Walikota Jakarta Pusat, tangkap juga dong Kadis Damkar Subejo. Itu baru jago berantas korupsi, jangan Cuma koar-koar doang berantas korupsi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, laporan adanya dugaan korupsi dan anggaran fiktif pengadaan meibelair Sekwan DPRD DKI Jakarta 2013 mencurigakan, dengan adanya Berita Acara Hasil Pelelangan Umum Pasca Kualifikasi Nomor:07/BAHP-/LS-F/VIII/2013. Pengadaan meubelair Sekwan DPRD DKI Jakarta 2013 Rp 19. 741. 899. 600.- dengan menetapkan PT Elite Permai Metal Works Ltd dengan harga penawaran Rp 12.107.287.500.- atau sebesar 61.4 persen dari HPS.
Ivan merinci, pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini, yang ditaksir telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1.271.627.500.- adalah Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang saat itu dijabat oleh Bapak Drs Mangara Pardede (saat ini menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat); PPK/ Ketua Panitia Sekretariat DPRD DKI Jakarta dan; PT Elite Permai Metal Works sebagai Pemenang Lelang.
Kemudian, ada juga laporan teranyar soal pengadaan, mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta pada Tahun Anggaran 2014 dalam lelang Pelelangan Umum Pasca Kualifikasi Pengadaan Film Animasi Cegah Kebakaran HPS Rp 3.873.375.000.- yang menetapkan PT Cahaya Kristal Media Utama sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp 3.604.150.000.- atau sebesar 93,04 persen dari nilai HPS.
Saat itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Kepala Bidang Partimas, Bapak Kamsudin, SH.,MH, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya adalah Kepala Seksi Pengedalian Sarana Bapak Teguh Eko Murphi, S.A.P., M.Si.
Berdasarkan besaran anggaran pelaksanaan proyek itu dengan banyaknya episode dan durasi berdasarkan Bill of Quantotu (BQ) Spesifikasi dan Kerangka Acuan Kerja (KAK), dengan anggaran sebesar Rp 3.605.150.000.- untuk 10 episode dgn durasi masing-masing 10 menit. Maka jika siambil rata-rata pekerjaan per 1 episode akan memakan biaya Rp 364. 150. 000.- (Tiga ratus enampuluh empat juta seratus limah puluh ribu rupiah) per episode dengan melibatkan 28 orang tenaga kru, belum termasuk pajak.
“Kasus ini pun sudah kami laporkan dan sedang disidik di Kejaksaan. Dan, Pak Subejo sebagai Kepala Dinas mesti bertanggungjawab juga memberikan dan membongkar kasus ini, serta segala dugaan korupsi di dalamnya,” ujar Ivan. Dia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum serius memberantas korupsi.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) M Rum menyampaikan, semua laporan yang disampaikan masyarakat pasti ditindaklanjuti.
Dia pun memastikan, bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan itu kini sedang diproses. “Sedang dalam proses lid (penyelidikan). Dan kami masih memrosesnya,” ujar M Rum saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini, semua proses penyelidikan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. “Kan butuh proses, butuh pemeriksaan. Ya kita sedang selidiki kini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede dan pihak PT Elite serta Kepala Dinas Damkar Provinsi DKI Jakarta Subejo, tidak memberikan respon ketika dikonfirmasi wartawan.(JR)