Rakyat Siantar Menjerit, Presiden Jokowi Didesak Segera Hentikan Kekerasan PTPN III

Rakyat Siantar Menjerit, Presiden Jokowi Didesak Segera Hentikan Kekerasan PTPN III

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL, POLITIK, PROFIL
4124
0
Foto: Rakyat Siantar menolak Proses okupasi kedua yang dilakukan PTPN III di Kawasan ex HGU No 3 pada Kampung Baru Gurilla, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang sangat tidak manusiawi.(Dok)Foto: Rakyat Siantar menolak Proses okupasi kedua yang dilakukan PTPN III di Kawasan ex HGU No 3 pada Kampung Baru Gurilla, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang sangat tidak manusiawi.(Dok)

Proses okupasi kedua yang dilakukan PTPN III di Kawasan ex HGU No. 3 pada Kampung Baru Gurilla, Kota Pematang Siantar, terlihat sangat tidak manusiawi.

Beberapa peristiwa yang terjadi selain melukakan hati rakyat yang tinggal dan menguasai lahan tersebut.

Koordinator Jaringan Rakyat Siantar Simalungun Bersatu, Susi Sipahutar, menyampaikan,  tindakan kekerasan yang dilakukan pihak PTPN III yaitu penghancuran lahan yang ditanami oleh masyarakat, perobohan rumah yang menolak tali asih, intimidasi kepada masyarakat yang menolak tali asih.

“Seluruh proses kekerasan tersebut menimbulkan trauma bagi anak-anak yang tinggal dalam area tersebut,” ungkap Susi Sipahutar, dalam siaran persnya, Jumat (25/11/2022).

Sebagian dari masyarakat harus mengalami kekerasan secara fisik dan bertahan memanjat pohon-pohon yang selama telah mereka tanam untuk mempertahankan hak milik mereka.

Menurutnya, hak masyarakat untuk memasuki Kawasan lahan yang selama ini mereka usahai pun tidak diberikan akses dengan dibuatnya pagar betis yang terdiri dari Aparat Kepolisian dan TNI.

Foto: Rakyat Siantar menolak Proses okupasi kedua yang dilakukan PTPN III di Kawasan ex HGU No 3 pada Kampung Baru Gurilla, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang sangat tidak manusiawi.(Dok)
Foto: Rakyat Siantar menolak Proses okupasi kedua yang dilakukan PTPN III di Kawasan ex HGU No 3 pada Kampung Baru Gurilla, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang sangat tidak manusiawi.(Dok)

Okupasi kedua yang dilakukan sejak Senin, 21 November 2022 menggambarkan betapa Negara, dalam hal ini PTPN III yang berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN menganggap rakyat seolah penjahat dan diperlakukan dengan tidak manusiawi.

“Tindakan brutal yang dilakukan oleh PTPN III masih terus berlangsung sekalipun masyarakat sudah melakukan upaya-upaya dialog untuk menyelesaikan sengketa,” ujarnya.

Susi Sipahutar mengatakan, masyarakat telah menemui Kementerian BPN/ATR, Komisi II DPR RI dan Kantor Staf Presiden, akan tetapi semua upaya tersebut tidak digubris oleh PTPN III dan Kementerian BUMN.

“Dan bahkan tindakan kekerasan tetap terjadi, hal ini memperlihatkan arogansi pihak PTPN III dan BUMN,” ujarnya.

Atas kondisi itu, Jaringan Rakyat Siantar Simalungun Bersatu, menyatakan, Satu, meminta kepada pihak PTPN III untuk menghentikan okupasi, dan menghentikan segala aktivitas di areal Kampung Baru Gurilla.

“Karena proses untuk dialog sedang dipersiapkan dan diupayakan Bersama,” ujar Susi.

Kedua, meminta kepada Menteri BUMN untuk bisa membuka ruang dialog antara PTPN III dengan masyarakat Kampung Baru Gurilla yang tidak bersedia menerima tali asih dari PTPN III.

Ketiga, menagih kepada Menteri BUMN Erick Tohir untuk secara riil mengaplikasikan tagline AKHLAK BUMN.

“Sehingga tidak akan pernah terjadi lagi proses okupasi perusahaan di bawah BUMN yang tidak manusiawi dan melakukan kekerasan kepada masyarakat,” ujarnya.

Keempat, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat menertibkan anggota-anggotanya yang berada di Kawasan Kampung Baru Gurilla, Pematang Siantar.

“Agar bertindak manusiawi kepada masyarakat dan melindungi masyarakat, sehingga tidak terjadi segala bentuk intimidasi dan kekerasan kepada masyarakat. Polisi jangan menjadi alat kekerasan oleh PTPN III,” ujarnya.

Foto: Rakyat Siantar menolak Proses okupasi kedua yang dilakukan PTPN III di Kawasan ex HGU No 3 pada Kampung Baru Gurilla, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang sangat tidak manusiawi.(Dok)
Foto: Rakyat Siantar menolak Proses okupasi kedua yang dilakukan PTPN III di Kawasan ex HGU No 3 pada Kampung Baru Gurilla, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang sangat tidak manusiawi.(Dok)

Kelima, meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas aparat yang melakukan kekerasan kepada masyarakat, pendamping masyarakat selama proses okupasi pertama dan kedua yang dilakukan oleh PTPN III.

Keenam, meminta kepada Panglima TNI menarik seluruh aparaturnya yang berada di Kampung Baru Gurilla.

“Karena keberadaannya meresahkan masyarakat yang sementara mempersiapkan dialog dengan pihak PTPN III dan bukan menjadi alat kekerasan oleh PTPN III,” ujar Susi.

Ketujuh, meminta Panglima TNI untuk dapat menindak tegas aparat yang melakukan kekerasan kepada masyarakat dan pendamping masyarakat selama proses okupasi pertama dan kedua.

Kedelapan, meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk bisa menahan diri dalam proses persiapan dialog antara masyarakat dengan pihak PTPN III.

“Kiranya, permohonan Rakyat Siantar ini dapat ditindaklanjuti oleh aparatur Negara mulai dari Presiden, Menteri BUMN, Menteri BPN/ATR, Kapolri dan Panglima TNI. Sehingga tindakan yang tidak manusiawi kepada masyarakat dapat dihentikan, serta proses dialog antara masyarakat dengan pihak PTPN III dapat berjalan secara setara dan baik. Serta menghasilkan solusi yang baik dan adil bagi semua pihak,” tandas Susi Sipahutar.(RED)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di