Puluhan Pemudik Tewas Saat Pulkam, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Dong

Puluhan Pemudik Tewas Saat Pulkam, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab Dong

- in NASIONAL
511
0
Ada dugaan aliran dana dari ISIS Suriah ke Indonesia, Polri harus waspada dong.

Pemerintah diminta untuk tidak mendiamkan kejadian meninggalnya sejumlah pemudik pada jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2016 karena diduga terjebak macet di jalur mudik.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)Neta S Pane menyampaikan, belasan orang tewas akibat terjebak dalam kemacetan parah di jalur tol Brebes saat mudik Lebaran 2016 harus dipertanggungjawabkan.

“Siapa yang salah? Siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah pantas kasus ini didiamkan saja, padahal saat meresmikan tol Brebes, Presiden Jokowi mengatakan jalan tol tersebut akan memperlancar arus mudik,” ujar Neta dalam keterangan persnya, Minggu (10/07/2016).

Karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar kasus kemacetan parah ini diusut tuntas. Hal itu sangat diperlukan agar bisa diketahui apakah kemacetan selama 25 jam di tol Brebes itu akibat ketidakbecusan dalam melakukan rekayasa lalulintas atau ada unsur kesengajaan semacam sabotase.

“Ataukah karena adanya upaya melawan dengan diam, berkaitan naiknya Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri yang melangkahi enam angkatan di atasnya,” ujar Neta.

Terlepas dari hal itu, lanjut Neta, kemacetan parah yang membuat jalur neraka yang menewaskan belasan orang di Brebes menjadi tanggung jawab Kakorlantas Polri dan Kapolda Jateng.

Sebab, menurut Neta, dalam sinerji mengendalikan arus mudik ada lima instansi yang terlibat dan menjadi lima pilar. Tapi dalam tugasnya masing-masing punya jobdesk.

Kelima pilar itu, pertama, manajemen lalulintas ada pada Bapenas. Kedua, Kementerian PU menguji masalah kelaikan jalan, yang di dalamnya ada Badan Pengelolaan Jalan Tol (BPJT). Ketiga, Kementerian Perhubungan mengontrol masalah kelaikan kendaraan (angkutan umum) dan fasilitas kelaikan keselamatan lalulintas. Keempat, Polri yang bertanggung jawab dalam rekayasa lalulintas, pembinaan, dan penegakan hukum. Kelima, Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab pasca kejadian atau penanganan korban laka lantas post crash.

Dari lima pilar ini, kata Neta, bisa diketahui siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus jalur neraka yang menewaskan belasan orang pemudik tersebut.

Dalam kasus jalur neraka, kata dia, konsep atau kebijakan zero accident yang dikampanyekan menjelang musim mudik 2016 menjadi omong kosong. Dengan kejadian ini pemerintah, khususnya Polri harus menjadikannya sebagai pembelajaran dan meminta tanggung jawab instansi yang bertanggung jawab.

“Tujuannya, agar ke depan jajaran Korlantas dan Polda bersungguh-sungguh dalam mencermati dan melakukan rekayasa lalulintas arus mudik maupun arus balik. Kakorlantas harus berani mengambil keputusan tepat dan cepat yang bersinergi dengan BPJT,” ujarnya.

Kasus jalur neraka mudik 2016, kata Neta, harus membuat jajaran Korlantas dan Polda Jateng instrospeksi untuk kemudian berbuat maksimal.

“Jika tidak, publik akan dengan mudah menuding ada sabotase di balik kasus jalur neraka ini untuk mempermalukan Jokowi dalam mengangkat Tito Karnavian sebagai Kapolri,” pungkas Neta.

Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam perjalanan saat mudik. Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto menegaskan, lokasi meninggalnya pemudik itu tak hanya di Brebes, Jawa Tengah.

“Bukan terjadi di Brebes saja, (tapi) ada di Purwokerto, Purworejo, dan Magelang,” ujar Agung di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/7/2016).

Agung menyayangkan pemberitaan selama ini menyebut lokasi peristiwa itu hanya di Brebes. Sehingga terkesan penyebab meninggalnya pemudik itu terkait dengan macet di Brebes Timur Exit Toll alias ‘Brexit’.

Menurut dia penyebab meninggalnya para pemudik itu juga bukan semata-mata lantaran terjebak macet. Tetapi memang memiliki penyakit bawaan sebelumnya.

“Analisa dan info Kemenkes mereka itu meninggal karena sakit, bukan macet tetapi jantung,” ujarnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset