Di tengah pandemi virus corona yang belum juga surut dari Indonesia, Presiden Joko Widodo melakukan kembali langkah berkategori extra ordinary, yakni membubarkan sebanyak 18 lembaga.
Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyebut, pembubaran 18 lembaga itu sebagai langkah yang berani.
“Di tengah negeri ini menghadapi Covid-19 dengan segala konsekuensinya, lagi Presiden Joko Widodo menunjukkan kepiawaiannya sebagai teladan pemimpin extra ordinary. Banyak hal pemikiran dan tindakannya sangat luar biasa dan mengejutkan kita. Boleh jadi belum terpikirkan oleh para pembatunya dan banyak orang dalam rangka negeri ini bisa mempercepat penanganan dan mengatasi berbagai persoalan terkait dengan Covid-19,” tutur Emrus Sihombing, Jumat (17/07/2020).
Menurut Direktur Eksekutif EmrusCorner ini, Presiden Joko Widodo acapkali muncul dengan gagasan, ide, rencana, kebijakan, keputusan, program yang bertujuan menyelamatkan 260 juta lebih penduduk Indonesia.
“Apapun yang baik dia lakukan demi untuk seluruh rakyat Indonesia. Menurut saya, dia pemimpin siap mengambil resiko asal untuk kepentingan rakyat yang lebih luas,” katanya.
Sekalipun berpenampilan sangat sederhana, lanjutnya, ternyata Joko Widodo sosok pemimpin berani, cepat mengambil keputusan dan tindakan yang terkait mengatasi berbagai persoalan mendesak.
Lihat saja penanganan Covid-19, sebagai contoh, ia sangat cepat mengeluarkan Perppu, merencanakan membuka lahan food estate (lumbung pangan) dan yang baru-baru ini melontarkan pemikiran pembubaran 18 lembaga pemerintah.
Pemikiran, rencana dan tindakan proaktif dan sekaligus antisipatif dari Presiden Joko Widodo tersebut sangat dibutuhkan negeri ini agar tetap bisa berlayar di tengah badai dan ombak yang sangat dahsyat akibat covid-19.
Karena itulah, semua kompenen bangsa sejatinya melakukan hal yang sama, berbuat dan bertindak extra ordinary yang terbaik untuk negeri.
“Sehingga kita semua bisa cepat keluar dari berbagai permasalahan dan mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin timbul ke depan oleh karena Covid-19,” ujar Emrus.
Sebagai bangsa yang besar, lanjutnya, Indonesia tidak boleh lagi berpikir dan bertindak biasa-biasa saja.
“Tentu, utamanya para pembatu presiden, kepala daerah, semua PNS dan seluruh komponen bangsa harus mengikuti irama kerja Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Salah satu rencana yang extra ordinary, sebagai teladan, yaitu menghapus sejumlah lembaga. Pemerintahan Joko Widodo telah mewacanakan membubarkan 18 lembaga yang dasar pendiriannya merupakan perogratif presiden.
Misalnya, melalui Keppres, Perpres dan sebagainya. Rencana ini sangat baik dan perlu didukung penuh. Bahkan dalam pekan ini DPR telah memberi sinyal lampu hijau persetujuan pembubaran tersebut. Dengan demikian, dipastikan terjadi efisiensi yang luar biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan tanpa batas waktu.
“Bahkan menurut hemat saya, tentu bila memungkinkan, tidak hanya pembubaran 18 lembaga, tetapi semua instansi di bawah pemerintah yang sama sekali kegunaan dan kemanfaatannya sangat-sangat rendah. Masih ada beberapa lembaga tersebut, terdengar pun tidak. Itu semua harus dibubarkan, sehingga dana ABPN tersebut dapat dialokasikan ke sektor yang lebih produktif terkait dengan penanganan seluruh dampak dari Covid-19,” imbuhnya.
Karena itu, Emrus menyarankan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-RI supaya terus melakukan pengkajian mendalam dan holistik sehingga bisa mengajukan ke Presiden minimal lima lembaga yang pantas dibubarkan dalam satu bulan.
“Sampai pada akhirnya, semua lembaga yang selama ini antara ada dan tiada ditiadakan saja,” tandas Emrus. (JR)