Premium Langka, Kursi Kekuasaan Jokowi Terancam

Premium Langka, Kursi Kekuasaan Jokowi Terancam

- in DAERAH, NASIONAL, POLITIK
604
0
Premium Langka, Kursi Kekuasaan Jokowi Terancam.

Kursi kekuasaan Presiden Jokowi terancam jika tidak segera menerapkan formula efektif mewujudkan ketahanan energi. Soalnya, di saat kondisi perekonomian memburuk, dengan nilai kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika sudah mencapai Rp 14.000 per dolar, selama beberapa bulan terakhir kelangkaan premium pun terjadi di sejumlah daerah.

Kondisi ini, disebut mirip dengan kondisi pemicu pada era 1998 yang meletuskan gerakan reformasi dengan berakhirnya kekuasaan Orde Baru.

Pakar Ekonomi, Teknologi, Perminyakan dan Energi dari Universitas Parahyangan (Unpar) FX Husin mengatakan, tinggal sedikit lagi kursi kekuasaan Jokowi bisa berakhir tak enak, jika persoalan ketersediaan premium dan kebutuhan pokok masyarakat tidak segera diatasi.

“Kondisinya ada kemiripan dengan kondisi 1998. Jika tidak segera dilakukan formula yang efektif mengatasi persoalan-persoalan itu, ya posisi kekuasaan rentan, dan terancam,” tutur FX Husin, dalam Diskusi Ketahanan Energi dan Tantangan Masa Depan Pemerintahan Jokowi, Komunitas Pergerakan Salemba, di Jakarta, Selasa (29/05/2018).

Dia menyebut, saat ini saja, setidaknya terdapat 2.139 SPBU di Jawa, Madura, dan Bali tidak menjual premium. Belum lagi, di sejumlah SPBU lainnya tidak ditemukan, dengan alasan terjadi kelangkaan premium.

Husin yang juga Co Inventor Hydropath Technology for Fuel  ini melanjutkan, banyak formula untuk mengatasi persoalan yang dikenal sangat sensitif ini.

Dia menyebut, pengaturan kendaraan bermotor yang mengkonsumsi premium harus dilakukan dengan tepat. Formula penerapan subsidi, kata dia, harus dipastikan diberikan kepada yang berhak.

“Subsidi harus tepat guna dan tepat sasaran. Kemudian, kendaraan bermotor bisa diatur dengan model pelat nomor. Kalangan menengah ke atas mengkonsumsi BBM non subsidi, sedangkan masyarakat umum atau bawah mengkonsumsi premium bersubsidi,” ujarnya.

Terkait fluktuasi harga Migas dan BBM dunia yang sering dijadikan biang kerokpersoalan perekonomian, menurut Husin, hal itu tak sepenuhnya salah.

Seharusnya, lanjutnya, Indonesia tidak perlu terlalu dipengaruhi harga minyak dunia, selagi formula teknologi dan ketersediaan lahan untuk menghasilkan energi itu diberdayakan secara maksimal.

“Misal, jika terjadi gejolak harga minyak mentah dunia, selagi ketersediaan minyak dalam negeri masih ada, maka penggunaan teknologi seperti bioenergi, etanol, metanol atau alkohol itu efektif untuk menekan harga minyak agar tetap stabil,” jelas Husin.

Untuk jangka panjang, tambah dia lagi, pemanfaatan lahan eks tambang, yang sudah ditinggal pun bisa dimaksimalkan kembali untuk memproduksi sumber energi baru.

Dia menjelaskan, jika saja negara ini fokus melakukan pemulihan lahan eks tambang yang diperkirakan ada jutaan hektar itu sebagai ladang tanaman sumber energi baru, maka kelangkaan energi bisa diatasi.

“Saya tidak percaya negeri sesubur dan sekaya Indonesia ini kok bisa mengalami krisis energi, krisis pangan, krisis minyak dan entah krisis apa lagi. Hampir semua sumber energi dan ketersediaan lahan, maupun teknologi kita punya kok,” tuturnya.

Husin mengingatkan, krisis energi itu bisa merembet ke krisis-krisis lainnya, seperti krisis kemanusiaan. Padahal, menurut dia, sederhana saja formula dan solusinya.

Jika ketersediaan energi seperti premium ada dan mencukupi, lanjut Husin, dan dibarengi pula dengan ketersediaan pangan atau kebutuhan pokok masyarakat yang bisa dinikmati masyarakat itu sendiri, maka tidak akan ada krisis di negeri ini.

“Apabila masyarakat cukup makan, kemudian BBM pun ada tersedia dan terjangkau, tidak akan ada juga gangguan terhadap kursi kekuasaan karena berbagai persoalan krisis,” katanya.

Lagi pula, menurut dia, salah satu cara yang bisa mencegah terjadinya krisis adalah ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat. Formulanya, lanjut dia, lahan eks tambang dijadikan lahan untuk memproduksi kebutuhan, dan menyerap ribuan bahkan jutaan tenaga kerja sendiri untuk bekerja.

Semua resep atau formula ini, kata Husin, sudah sejak lama juga disampaikan kepada berbagai stake holders di Indonesia, namun sepertinya tak digubris.

“Sekarang, silakan, apakah berpihak kepada ketahanan atau kedaulatan energi kita sendiri, yang juga pasti akan berefek langsung bagi ketahanan dan kedaulatan rakyat Indonesia, atau malah tetap mengikuti pola permainan lama yang sudah terbukti tidak mampu itu? Semua tergantung pengambil kebijakan kita hari ini kok,” pungkasnya.

Untuk mengatasi kelangkaan premium, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyatakan revisi Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 terkait kewajiban penjualan premium di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

“Saya dapat info semalam dari Pak Menteri ESDM bahwa Presiden telah menandatangani Perpres No 191 Tahun 2014, mungkin selebihnya nanti Pak Menteri bisa menjelaskan,” kata Fanshurullah di kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (25/5).

Dengan ditekennya perpres itu, lanjut dia, Pertamina wajib menjual BBM jenis Premium di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Sebelumnya di daerah Jamali tidak diwajibkan sebab penugasannya di luar wilayah tersebut.

Saat ini ada sebanyak 1.900 SPBU dari 3.900 SPBU di daerah Jamali yang tidak lagi menjual Premium, sedangkan tahun sebelumnya hanya 800 SPBU.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengkritisi rencana pemerintah yang akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak karena bukan solusi untuk mengatasi kelangkaan Premium di luar Jamali.

“Kelangkaan Premium di luar Jawa, Madura, Bali diperkirakan masih akan terjadi, meskipun pemerintah sedang menyiapkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 untuk penugasan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu kepada badan usaha,” kata Gus Irawan.

Menurut dia, melalui revisi perpres tersebut, pemerintah hanya berencana memperluas wilayah penugasan penyaluran Premium kepada Pertamina, dari sebelumnya hanya di luar Jamali, menjadi di seluruh Indonesia.

Gus Irawan yang juga politisi Partai Gerindra itu mengatakan, tidak ada jaminan kelangkaan Premium tidak terjadi lagi setelah revisi perpres tersebut. Sebab, penambahan kuota Premium dalam rangka penugasan hanya untuk Jamali, sementara di luar itu akan tetap di angka 7,5 juta kiloliter (kl).

“Kalaupun ada penugasan (Jamali), kuota tidak ditambah, sama saja membuat Premium lebih langka di daerah lain,” katanya.

Tahun lalu, kata Gus Irawan, penugasan di luar Jamali angkanya 12,5 juta kl, tetapi yang disalurkan Pertamina hanya 7,5 juta kl dan membahasakan bahwa daya serap Premium turun sehingga penugasan pada 2018 ini sebesar 7,5 juta kl.

Menurut dia, karena dikatakan Pertamina daya serapnya 7,5 juta kiloliter, tapi masyarakat menyuarakan ada kelangkaan Premium di mana-mana sehingga masalahnya bukan daya serap, melainkan diduga ditahan Pertamina atau tidak diproduksi.

Di sisi lain, Gus Irawan menilai kelangkaan tidak akan terjadi kalau Pertamina menggelontorkan stok premium sebesar 12,5 juta kl. Namun, karena telah diputuskan pemangkasan kuota sekitar 40 persen, Premium tetap akan langka, meskipun ada penambahan kuota untuk memenuhi penugasan baru.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset