Polisi Kurang Profesional, Nelayan Desak Pemerintah Beri Perhatian Khusus Bagi Para Korban Bom

Polisi Kurang Profesional, Nelayan Desak Pemerintah Beri Perhatian Khusus Bagi Para Korban Bom

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
605
0
Polisi Kurang Profesional, Nelayan Desak Pemerintah Beri Perhatian Khusus Bagi Para Korban Bom.

Kinerja kepolisian dianggap kurang professional dalam mengatasi serangan terror dan bom yang membunuhi warga negara. Pemerintah pun didesak memberikan perhatian khusus bagi para korban ledakan bom.

Ketua Umum DPP Kesatuan Nelayan Tradisional (KNTI) Surabaya M Syukron menyampaikan, negara harus memberikan perhatian khusus bagi korban dan keluarga korban untuk pemulihan.

“Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk lebih professional dan akuntabel dalam upaya pencegahan dan penindakan terorisme,” ujar M Syukron, dalam siaran persnya, Rabu (16/05/2018).

Dia mengatakan, lemahnya akuntabilitas Kepolisian dalam penanganan terorisme justru makin memperkuat ancaman terorisme di masa depan.

“Dukungan publik yang sangat kuat kepada kepolisian dalam menindak terorisme adalah momentum bagi Kepolisian dalam memperkuat reformasi kepolisian menuju Polisi yang akuntabel dan professional,” ujarnya.

Oleh karena itu, KNTI mendesak Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan kontra terorisme dan ekstremisme.

“Mendesak Badan Intelijen Negara untuk bekerja lebih serius dan profesional dalam menyediakan informasi-informasi penting terkait segala bentuk ancaman keamanan yang menyerang keselamatan masyrakat,” ujar Syukron.

Dia menerangkan, dari serangkaian peristiwa teror beberapa hari ini, pemerintah harus melihat momentum dukungan publik sebagai konsolidasi Nasional.

“Ini momentum konsolidasi nasional menangkal pemahaman radikalisme yang mengancam negara dan bangsa bersama masyarakat,” ujarnya.

Ketua Departemen Penguatan Jaringan DPP KNTI Misbahul Munir menambahkan, pihaknya prihatin dan mengutuk keras tindakan aksi bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo.

“Tindakan aksi bom bunuh diri merupakan tindakan biadab dan tidak dapat dibenarkan berdasarkan ukuran norma apapun baik agama, moral dan publik,” ujar Munir.

Tindakan ini, lanjutnya, menciderai rasa kemanusiaan dan berusaha untuk mengadu domba untuk merusak kerukunan agama di Indonesia. Peristiwa ini merupakan aksi terorisme dan ancaman nyata bagi HAM dan demokrasi di Indonesia.

Sejak peristiwa di Mako Brimob pada 8 Mei 2018, dikatakan Munir, kini melebar ke aksi kekerasan teror bom di Surabaya dan Sidoarjo, menunjukkan ketidaksiapan pemerintah menjaga warganya. “Pemerintah harusnya dapat bertindak preventif,” ujarnya.

Terjadinya teror ini, lanjut dia, harus menjadi evaluasi bersama pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan terorisme. Pencegahan harus mulai dari penyadaran toleransi dan pluralisme dalam kehidupan sehari-hari.

“Hingga pemahaman bersama mengenai kehidupan yang rukun dan beragama yang menyejahterakan,” katanya.

Di sisi lain, dia menambahkan, KNTI melihat peran intelejen yang harusnya dapat menjadi jalan untuk pencegahan aksi teror sehingga dapat menghentikan aksi teror.

“Kami mengutuk keras segala bentuk aksi kekerasan dan kebiadaban terorisme. Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam bagi semua korban dan keluarganya. Kami, organisasi Nelayan  Tradisional Indonesia berdiri bersama Anda,” pungkasnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,