Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta) demisioner, Jhon Roy P Siregar mendesak Pemerintah untuk segera menarik dan melakukan revisi terhadap Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati.
Buku itu diterbitkan oleh Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Penelitian dan Pengembangan Dan Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Buku itu diperuntukkan sebagai bahan ajar kepada anak-anak murid SMP Kelas VII.
Alasan yang disampaikan oleh Jhon Roy P Siregar sehingga buku tersebut harus ditarik dan harus dilakukan revisi, dikarenakan terdapat dugaan pembiasan sejarah, doktrin dan juga kesalahan bahan ajar.
Terutama pada halaman 79 yakni Bab IV tentang Kebhinnekaan Indonesia, yang berkenaan dengan poin 2 Kristen Protestan dan pada poin 3 Katolik.
“Saya baca halaman buku itu, ngaco betul isinya. Buku itu tidak layak, dan sarat dengan pebiasan. Karena itu, kami mendesak Pemerintah untuk segera menarik buku PPKN itu, kemudian meluruskan atau melakukan revisi,” tutur Jhon Roy P Siregar, kepada wartawan, Selasa (26/07/2022).
Menurut mantan fungsionaris Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) ini, beberapa poin terkait doktrin agama dan keyakinan Kekristenan yang ditulis di buku itu sangat berpotensi mengadudomba dan membuat perpecahan di masyarakat.
“Sebab, saya baca di situ ada soal Kitab Suci, tentang TUHAN-nya orang Kristen dan juga sejarah masuknya Kekristenan ke Tanah Air, yang menurut kami, itu sangat melenceng dari fakta-fakta dan data-data. Buku itu tidak valid data dan isinya. Tolong segera ditarik dan dilakukan pelurusan,” ucap Jhon Roy P Siregar.
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ini menyebut, Agama Kristen itu adalah satu, yakni Kristen. Tidak ada Agama Protestan dan Agama Katolik.
Karena itu, dalam kesempatan ini juga, Jhon Roy P Siregar meminta kepada Negara, melalui Pemerintah agar segera meletakkan kembali posisi Agama Kristen itu hanya satu, di instansi-instansi maupun dokumen-dokumen resmi.
“Kita perlu memahami, bahwa Kristen itu ya satu. Kristen. Tidak ada agama Protestan, tidak ada agama Katolik. TUHAN dan Iman aliran Protestan dan aliran Katolik adalah sama. Demikian juga aliran-aliran kekristenan lainnya, itu satu keimanan. Sehingga tidak lantas harus dipisahkan menjadi dua agama yakni agama Protestan dan agama Katolik,” bebernya.
Siregar menyebut, jaman Orde Baru, Kristen itu dituliskan satu di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kok sekarang malah dibuat beda? Agama Protestan dan Agama Katolik? Enggak tepat itu. Harus dikembalikan lagi ke satu Agama yaitu Kristen,” ujarnya.
Soal aliran Kekristenan yang tidak satu atau nama gereja bermacam-macam, itu tidak ada masalah. Namun penyebutan agama ya hanya satu saja.
“Mirip seperti Saudara kita di Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. Mereka tetap satu, Islam. Tidak lantas NU jadi Agama NU, dan Muhammadiyah jadi Agama Muhammadiyah kan,” ujar Siregar.
Karena itu, sebelum nantinya menumpuk jadi bibit-bibit perpecahan di Indonesia, sebaiknya Pemerintah segera menarik kembali Buku PPKN tersebut, dan melakukan revisi.
“Pemerintah bisa melibatkan Institusi-Institusi Resmi seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau PGI, KWI, Dirjen Bimas Kristen, para pakar atau akademisi kekristenan dalam menyusun kurikulum itu. Jangan seenaknya atau serampangan saja membuat kurikulum,” jelas Siregar.(RLS)