Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta langkah konkrit dan tindakan tegas dari Presiden Joko Widodo untuk jaminan kebebasan beragama di seluruh penjuru Tanah Air Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom, meresponi sikap yang disampaikan Presiden Joko Widodo mengenai kebebasan beragama ketika bicara di hadapan para Kepala Daerah.
“Saya menyambut dengan suka cita pernyataan Presiden yang mengingatkan para Kepala Daerah akan jaminan konstitusi atas kebebasan beribadah,” tutur Pdt Gomar Gultom, dalam siaran pers yang diterima Kamis (19/01/2023).
Pdt Gomar Gultom menyatakan, adalah kenyataan yang tak dapat dipungkiri, betapa banyaknya kasus penutupan rumah ibadah, dan sulitnya memperoleh Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah ibadah.
“Bahkan, aparat keamanan yang mestinya melindungi umat beribadah, malah tunduk kepada tekanan gerombolan masyarakat. Selain itu, Bupati atau Walikota yang mestinya mengeluarkan IMB pun tidak mau mengeluarkan IMB juga atas desakan gerombolan masyarakat tersebut. Juga menjadi mode, Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB) yang sejatinya memfasilitasi perijinan malah terjebak pada pemaksaan kelompok-kelompok mayoritas,” lanjut Pdt Gomar Gultom.
“Semua ini jelas-jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi, dan sudah berlangsung lama serta masif kejadiannya,” tuturnya.
Dikatakan Pdt Gomar Gultom, para Bupati dan Walikota serta aparat kepolisian ada sesungguhnya adalah karena konstitusi, dan bertugas juga, antara lain, mengawal tegaknya konstitusi.
Oleh karenanya, menurut Pdt Gomar Gultom, peringatan Presiden pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah yang berlangsung pada Selasa (17/1/2023) di Sentul, mestinya menohok semua pihak sebagai bangsa.
“Karena ternyata, begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi,” tegas Gomar Gultom.
Oleh karena itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom meminta langkah konkrit dan tegas dari Presiden terkait jaminan kebebasan beragama di Indonesia.
“Saya mengimbau Presiden untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya menindak tegas semua Bupati, Walikota dan Aparat Keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama ini,” tutur Pdt Gomar Gultom.
Kemudian, lanjutnya, regulasi atau aturan yang jelas dan tegas mengenai perlindungan dan jaminan kebebasan beragama dan beribadat menurut agama masing-masing, harus dibuatkan hingga ke level Pemerintahan paling bawah.
“Selain itu, saya mengimbau Presiden, melalui Mendagri dan Menag untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. Saya juga mengimbau Presiden untuk memerintahkan kepolisian menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengganggu kenyamanan orang beribadah,” tandas Pdt Gomar Gultom.(RED)