Perusahaan Ingkar Janji, Gaji Tak Dibayar, 28 Buruh SBSI Gelar Aksi Mogok Makan Protes Perusahaan Sawit Makin Group, Pemerintah Kemana?

Perusahaan Ingkar Janji, Gaji Tak Dibayar, 28 Buruh SBSI Gelar Aksi Mogok Makan Protes Perusahaan Sawit Makin Group, Pemerintah Kemana?

- in NASIONAL
517
0
Perusahaan Ingkar Janji, Gaji Tak Dibayar, 28 Buruh SBSI Gelar Aksi Mogok Makan Protes Perusahaan Sawit Makin Group, Pemerintah Kemana?

Sebanyak 28 buruh dari Perusahaan Surya Inti Sawit Kahuripan ( SISK) dan Mukti Sari Kahuripan ( MSK) yang semuanya adalah bagian dari perusahaan Sawit Makin Group di Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah menggelar aksi mogok makan lantaran perusahaan sawit besar itu tidak membayar gaji mereka.

Aksi mogok makan yang dimulai Selasa (31/1/2017) tersebut dilakukan di trotoar Jalan di Kawasan Bundaran Besar Palangkaraya, tidak jauh dari Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah yang merupakan jantung Kota Cantik, Palangkaraya.

Puluhan buruh ini tampak berduduk rapi berjejer panjang di trotoar jalan. Bagian wajah mereka ditutupi masker yang biasa dipakai untuk melindungi secara langsung hidung dari menghirup langsung asap atau debu jalanan.

“Kami menuntut, agar hak-hak kami sebagai buruh diberikan oleh Perusahaan yang mempekerjakan kami, karena pembayaran pesangon yang diberikan perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Suminem, buruh asal Bayuwangi yang ikut aksi.

Ke 28 buruh yang menggelar aksi mogok itu adalah anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah.

Koordinator Wilayah ( Korwil) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan, yang mengawal aksi mogok makan sebanyak 28 buruh Perkebunan Besar Swasta ( PBS) Kelapa Sawit di Kabupaten Kotim, menyerukan warga Kalteng memboikot produk Makin Group.

Menurut Hatir, perusahaan dari Makin Group itu telah ingkar dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam pembayaran upah. Bahkan, pihak perusahaan terkesan hanya bisa memeras tenaga buruh tanpa memberikan penghargaan yang layak bagi buruh.

“Karena, perusahaan tidak memperlakukan karyawannya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga ratusan buruh mengecam perusahaan dan meminta warga tidak membeli produk Makin Group,” ujar Hatir Sata Tarigan saat mengawal aksi mogok makan, Rabu (01/02/2017).

Hingga Rabu (1/2/2017), sudah tiga pemogok drop dan di bawa ke RS Doris Sylvanus, Kota Palangkaraya. Mereka selama beberapa bulan ini merasa tidak dipenuhi hak-haknya, berbagai upaya dilakukan untuk mengetuk perhatian pejabat setempat. Para pendemo kebanyakan adalah warga pendatang yang selama lima sampai sembilan tahun ini bekerja di perusahaan tersebut. Perubahan manajemen dan sistem di perusahaan tersebut dinilai pekerja merugikan mereka.

Ketua Majelis Dewan Pertimbangan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kalimantan Tengah, Djasa Tarigan, meminta agar para pejabat bisa memperhatikan para buruh yang meminta keadilan dari perusahaan.

“Mereka menggelar aksi karena selama ini merasa tidak diperhatikan hak-hak mereka oleh perusahaan, sehingga melakukan aksi mogok makan di depan rumah Jabatan Gubernur Kalteng atau di kawasan bundaran,” ujarnya.

Aksi mogok makan yang dilakukan oleh 28 orang Buruh Perusahaan Surya Inti Sawit Kahuripan ( SISK) dan Mukti Sari Kahuripan ( MSK) itu memprotes perusahaan tempatnya bekerja yang tidak memberikan pesangon, namun hanya memberikan uang tali asih.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Diduga Lindungi Praktik Makelar Kasus di Gedung Bundar, Jaksa Agung Burhanuddin Tidak Jadikan Menpora Dito Ariotedjo Sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung diduga melindungi para pelaku makelar kasus