Pertemuan Batal, Dirut PT Asuransi Jiwasraya dan Kementerian BUMN Tak Mau Ikuti Mediasi Istana Negara Ke Forum Nasabah Korban Jiwasraya

Pertemuan Batal, Dirut PT Asuransi Jiwasraya dan Kementerian BUMN Tak Mau Ikuti Mediasi Istana Negara Ke Forum Nasabah Korban Jiwasraya

- in EKBIS, HUKUM, NASIONAL
564
0
Kisruh Proyek Restrukturiasi PT Asuransi Jiwasraya, Pertemuan Batal, Dirut PT Asuransi Jiwasraya dan Kementerian BUMN Tak Mau Ikuti Mediasi Istana Negara Ke Forum Nasabah Korban Jiwasraya(FNKJ). - Foto: Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ).(Ist)Kisruh Proyek Restrukturiasi PT Asuransi Jiwasraya, Pertemuan Batal, Dirut PT Asuransi Jiwasraya dan Kementerian BUMN Tak Mau Ikuti Mediasi Istana Negara Ke Forum Nasabah Korban Jiwasraya(FNKJ). - Foto: Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ).(Ist)

Dijadwalkan akan melakukan pertemuan pada Selasa (1603/2021) lalu, ternyata rencana mediasi antara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bersama Kementerian BUMN dengan Perwakilan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) batal. 

Pembatalan itu dikarenakan Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak bisa hadir, dengan alasan yang tidak disampaikan. 

Ketua Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ), Ana Rustiana mengakui, batalnya pertemuan itu disampaikan Kedeputian III Kepala Staf Presiden (Deputi III KSP). 

“Pembatalan tersebut terpaksalah dilakukan karena Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya secara mendadak menginformasikan tidak dapat hadir dalam pertemuan yang sudah dijadwalkan tersebut. Saya dapat info dari bagian Deputi III KSP, Indonesia Financial Group (IFG) tidak dapat hadir, sementara pertemuan itu harus dihadiri oleh semua pihak,” ujar Ana Rustiana, Kamis (18/03/2021). 

Ana juga menyampaikan, Kedeputian III KSP masih melakukan koordinasi dengan pihak corporate secretary Jiwasraya untuk mengatur ulang jadwal pertemuan. 

Menurutnya, pihak PT Asuransi Jiwasraya tidak memiliki itikad baik untuk melakukan pertemuan dengan para korban. 

“Masih dicoba dijadwalkan lagi. Deputi III akan langsung menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko,” ujarnya. 

Deputi III KSP juga berjanji, apa bila tak ada kemauan dari pihak PT Asuransi Jiwasraya menyelesaikan dan memberikan hak-hak para korban, maka akan langsung disampaikan ke KSP Moeldoko. 

“Kalau pihak Jiwasraya masih belum menjadwalkan menemui kami, Deputi III berencana untuk mengeskalasi ke Bapak Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan bila pihak Jiwasraya tidak merespon undangan,” ujar Ana.(Nando)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di