Relawan Jokowi meminta Sang Presiden membuka pintu Istananya selama 24 jam untuk mendengar dan merespon persoalan-persoalan rakyat.
Pengamat Komunikasi, Advokasi dan Kebijakan Publik, JP Laa Manroe yang merupakan Relawan Jokowi menyampaikan, slogan Presiden Joko Widodo yakni Kerja… Kerja… kerja adalah slogan dimana Presiden menginginkan semua jajaran di bawahnya benar-benar kerja keras.
“Kerja keras untuk siapa kerja tersebut. Ya, untuk rakyat Indonesia. Karena itu, Istana itu sebaiknya buka 24 jam, untuk merespon persoalan-persoalan rakyat yang sangat menggunung,” tutur JP Laa Manore, Rabu (18/09/2019).
Manroe menuturkan, slogan Presiden Jokowi itu luar biasa bagus dan berorentasi pada semangat kerja yang keras, tangguh untuk pencapaian target.
Tapi dalam perjalanannya, masih sangat banyak hal yang perlu diperbaiki. Buktinya, kata Manore, Presiden selalu mengatakan akan mau menerima kritik dan masukan rakyatnya. Karena memang tidak ada manusia yang sempurna.
Lebih lanjut, Manroe yang juga peraih 30-an peghargaan internasional dalam dunia lukis itu menjelaskan, kalau saja slogan kerja kerja kerja itu dipahami hanya sebatas fungsi dari sebuah garis komando, maka yang terjadi adalah terciptanya robot-robot semata.
Sebaliknya, jika dimaknai secara impresif ataupun ekspresif, dengan logika realistis, berdasarkan sentuhan nilai-nilai Pancasila, maka slogan itu akan mengkristal menjadi budaya kerja keras yang Pancasilais. Yang melekat di setiap waktu untuk para pejabat di negeri ini.
“Siapapun Presidennya di Republik Indonesia, maka slogan itu bisa dimaknai, lewat salah satu entry point, di mana setiap keputusan yang di ambil Presiden dan jajarannya akan menjadi nilai-nilai kebijaksanaan publik,” ujar Manroe.
Menurut dia, kerja-kerja nyata Presiden dan jajarannya harus sesuai kepentingan rakyat, bangsa dan ideologi.
“Oleh sebab itu, bertemu dengan rakyat, mendengar suara hati rakyat, adalah akar untuk membuat kebijakan penting,” katanya.
Slogan Kerja Kerja Kerja yang Pancasilais itu harus dimulai dari Top Management hingga ke bawahnya. “Dan Presiden adalah sebagai Top Management Executive Republik Indonesia,” ujar Manroe.
Salah satu cara sederhana yang dapat dilakukan Presiden, missal, dari pusat kekuasaan dan pusat kediaman yakni Istana dari kantor kepresidenan. Istana itu harus dijadikan sebagai Rumah Rakyat.
“Ya rumah rakyat, dimana dalam 24 jam rakyat bisa ke istana dengan membawa perbagai problem yang dihadapi. Sehingga rakyat bertemu Presiden atau Wapres atau pejabat lainnya. Jadi, bukan foto selfie semata. Lebih dalam harus membicarakan potret persoalan dan nasib rakyat, agar lebih baik lagi,” tuturnya.
Dia menyarankan, pembagian kerja 24 jam bisa dilakukan secara berantai, mulai dari Kepala Staf Kantor Kepresidenan dan staf khusus Kepresidenan, deputi staf khusus, asisten deputi staf, tim ahli, atau semua yang berada di level jabatan selevel eselon 2 ke atas di Istana Negara.
“Mereka bisa bergiliran menerima rakyat selama 24 jam di Istana. Masing-masing mungkin 1 atau 2 jam sehari. Sehingga dalam waktu 24 jam sehari ada pejabat kantor Kepresidenan di Istana yang bergiliran menunggu rakyat datang untuk menemui mereka,” jelasnya.
Sedangkan untuk Presiden dan Wapres sendiri, kata dia, Kepala Negara itu bisa menemui rakyat seminggu sekali. Dalam rangka memonitor dan mengevaluasi apakah pekerjaan para staf sudah memuaskan isi hati rakyatnya yang telah menemui mereka sebelumnya.
“Hal ini juga menghilangkan stigma bahwa sulit sekali bertemu dengan Presiden dan Wakil Presiden serta pejabat pejabat Negara,” ujar Manroe.
Jikalau pola kerja ini dilaksanakan, lanjutnya, mungkin Indonesia adalah satu-satunya Negara yang menerima rakyatnya datang ke Istana selama 24 jam setiap hari. Tidak akan menjadi masalah dimana pun letak dan kantor Presiden. Tidak akan menjadi masalah dimanapun Istananya.
“Jadi, bukan hanya rumah sakit saja yang menerima rakyat berobat 24 jam. Tapi Istana pun peduli akan rakyat 24 jam. Sehingga slogan Kerja Kerja Kerja menjadi kenyataan yang sesungguhnya,” ujarnya.
Jika itu sudah bisa diterapkan, Manroe yakin, hal yang sama juga akan tertular kepada para kepala daerah, dari Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, Kepala Desa, Lurah, dalam melayani rakyat.
Dia menyarankan, bila perlu, pola kerja pemerintahan itu diundangkan saja, atau berupa Perpres. Itu sebagai wujud komitmen dan kemauan pemerintah yang sungguh untuk melayani rakyatnya. Birokrasi dan pejabat, dengan cara pengaturan sedemikian rupa, harus bekerja 24 jam untuk melayani rakyat.
“Semata-mata ini semua karena suara rakyat adalah suara Tuhan. Maka siapa yang mendengarkan suara Tuhan, dialah yang akan berbahagia lahir bathin, dunia akherat,” tutur Manroe.(JR)