Foto: Kejaksaan Agung melaksanakan serah terima tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti atau Tahap II terhadap 2 Tersangka MW (Meirizka Widjaja, Ibunya Gregorius Ronald Tannur), dan Tersangka LR (Lisa Rachmat, Pengacara Gregorius Ronald Tannur) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada Rabu 8 Januari 2025, dalam perkara makelar kasus dan suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya).(Dok)