Perjuangkan PKH dan Rastra Untuk Orang Miskin, SPRI Buka Posko Pengaduan

Perjuangkan PKH dan Rastra Untuk Orang Miskin, SPRI Buka Posko Pengaduan

- in DAERAH, NASIONAL
805
0
Perjuangkan PKH dan Rastra Untuk Orang Miskin, SPRI Buka Posko Pengaduan.

Pemerintahan Jokowi tengah menggulirkan program untuk mengurangi angka kemiskinan. Program yang disebut menjadi andalan pemerintah saat ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra), selain Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS).

 

Terhadap program PKH dan Rastra setidaknya dianggarkan dana sebesar Rp 21 triliun. Adapun penerima PKH ditetapkan sebanyak 10 Juta keluarga sangat miskin, dan penerima Beras Sejahtera (Rastra) sebanyak 15,5 Juta keluarga miskin dan sangat miskin.

 

Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI)Marlo Sitompul menyampaikan, sebagai organisasi yang setia memperjuangkan hak-hak rakyat miskin Indonesia, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) berkepentingan memastikan agar program PKH dan Rastra dapat berjalan sesuai tujuan.

 

Untuk itu, SPRI tengah melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pelaksanaan PKH dan Rastra di lima provinsi yaitu; Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

 

Marlo Sitompul menyatakan bahwa kegiatan SPRI mengawal dan mengontrol program PKH dan Rastra merupakan bagian dari upaya memperjuangkan Hak-hak rakyat miskin Indonesia.

 

“SPRI hendak memastikan agar warga miskin betul-betul dapat menikmati program PKH-Rastra,” ujar Marlo, di Jakarta, Selasa (24/01/2018).

 

Menurut dia, yang menjadi fokus perhatian SPRI adalah data dan informasi mengenai penerima program, manfaat program, mekanisme penyaluran, sumber informasi program dan mekanisme pengaduan jika terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan.

 

Berdasarkan laporan warga di beberapa kota/kabupaten kepada SPRI, ditemukan banyak penerima PKH dan Rastra yang tidak sesuai kriteria alias tidak miskin.

 

“Banyak warga miskin yang tidak tercatat sebagai penerima PKH dan Rastra,” lanjut Marlo.

 

Hal ini menurut Marlo menunjukan ketidakakuratan data yang digunakan Kementrian Sosial (Kemensos).

 

Untuk itu SPRI menuntut adanya perbaikan data. Marlo pun meminta kepada kader SPRI di seluruh Indonesia untuk secara aktif melakukan pengawasan pada saat penyaluran PKH dan Rastra. Seluruh kader diminta untuk mendata dan mencatat masalah-masalah yang terjadi saat penyaluran PKH-Rastra.

 

Saat ini, cabang kepengurusan SPRI telah bergerak membuka posko pengaduan dan mengadakan kegiatan penyuluhan di kampung-kampung. Posko pengaduan itu tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Selatan, Pandeglang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Pulau Seribu, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kabupaten Brebes.

 

Di Jakarta, SPRI telah melakukan audiensi dengan Kementrian Sosial RI dan Dinas Sosial Provinsi Jakarta. Sementara di Kabupaten Padeglang audiensi dengan Dinas Sosial telah diagendakan. SPRI Kabupaten Bogor berencana akan mengadakan audiensi dengan Dinas Sosial pada Selasa, 23 Januari 2018, menyusul kemudian di Kota Bogor pada Kamis, 25 Januari 2018.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,