Pemerintah diminta segera merealisasikan program asuransi gratis bagi nelayan di seluruh Indonesia. Kondisi perekonomian yang tak kunjung membaik, membuat kehidupan nelayan berada pada titik kesulitan luar biasa. Selain eksekusi kebijakan pemerintah untuk nelayan yang malah membuat kehidupan mereka terpuruk, realisasi program pro nelayan seperti asuransi gratis belum diwujudkan.
Koordinator Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Siswaryudi Heru mengatakan, nelayan masih kesulitan terus memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dampak langsung kebijakan pemerintah untuk melaut masih sangat terasa.
“Bukan kian membaik kondisi perekonomian Nelayan, masih sangat kesulitan luar biasa. Kebutuhan melaut saja pun sudah sulit dilakukan. Lama-lama akan banyak nelayan kita yang menggantung jarring saja, tidak melaut, sebab biaya operasional pun sudah tak bisa dilakukan,” ujar Siswaryudi Heru, di Jakarta, Sabtu (20/02/2016).
Dalam situasi seperti itu, lanjut dia, program pemerintah untuk merealisasikan adanya asuransi gratis bagi nelayan menjadi sangat perlu dan ditunggu-tunggu oleh nelayan agar segera diwujudkan.
“Program itu sebenarnya cukup bagus. Ada semacam asuransi bagi nelayan dan keluarga nelayan. Namun hingga kini belum terwujud bagi nelayan,” ujarnya.
Siswaryudi sendiri tidak tahu dimana kesulitan pemerintah untuk segera menolong nelayan Indonesia melalui program asuransi gratis yang sudah dijanjikan pemerintahan Jokowi itu. Padahal, menurut dia, dari sekian banyak potensi yang ada sangat memungkinkan untuk segera direalisasikan.
“Perusahaan-perusahaan asuransi pun telah menyatakan siap untuk membantu mewujudkannya. Demikian pula pihak per-bankan pun menyatakan oke untuk memberikan jaminan bantuan bagi nelayan,” kata dia.
Karena itu, program ini perlu segera diwujudkan oleh pemerintah agar para nelayan Indonesia tidak kian terpuruk dalam mengatasi perekonomiannya. “Mungkin bisa segera dikeluarkan Perpres menganai asuransi gratis bagi nelayan ini. Jika hambatannya dikarenakan belum ada dasar hukum, sebaiknya Presiden keluarkan Perpres untuk itu. Nelayan semakin lama kian terpuruk loh,” ujar Siswaryudi.
Dengan adanya asuransi itu, lanjut dia, maka nelayan pun bisa sedikit lega dan berani melakukan pinjaman kepada bank agar bisa membeli peralatan melaut atau kebutuhan bahan bakar dalam melaut.
“Nah, kalau tidak ada, gak mungkinlah nelayan minjam ke bank. Mau pakai jaminan apa? Makanya perlu segera direalisasikan. Ya dibantulah para nelayan Indonesia ini,” ujarnya.
Jika pemerintah merasa kesulitan mewujudkannya segera, menurut Siswaryudi, nelayan itu sendiri siap mendukung dan membantu pemerintah merealisasikannya. “Bahkan ada asuransi yang menawarkan premi delapan ribu rupiah per orang. Itu murah dan terjangkau, dan tidak terlalu memberatkan keuangan negara. Tinggal bagaimana teknisnya saja untuk segera direalisasikan,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku akan mengalokasikan dana kurang lebih Rp 250 miliar untuk dipergunakan sebagai perlindungan asuransi jiwa kepada nelayan pada tahun ini. Alokasi dana tersebut diperkirakan bisa memberikan perlindungan kepada 1 juta nelayan di Tanah Air.
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti mengatakan, asuransi jiwa sangat diperlukan bagi nelayan karena profesi tersebut memiliki risiko yang tinggi. Oleh karena itu, pemerintah berinisiatif untuk memberikan asuransi kepada para nelayan untuk melindungi para keluarganya.
“Kalau ada risiko mereka punya perlindungan. Kalau mereka meninggal anak-anaknya ditinggali cukup dari sekolah, asuransi jiwa, kecelakaan, personal accident,” katanya di Jakarta,pertengahan Januari lalu.
Menurut Susi, asuransi tersebut murni diberikan kepada para nelayan dan bukan kepada para anak buah kapal. Dalam memberikan asuransi ini, para nelayan tak perlu membayar premi bulanan maupun tahunan. Alasannya, premi tersebut semuanya telah ditalangi oleh pemerintah dengan dana kurang lebih Rp 250 miliar tersebut.
Sayangnya, asuransi tersebut belum bisa diberikan secepat mungkin. Pasalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus menunggu proses tender bagi perusahaan yang akan mengelola asuransi tersebut.
“Anggarannya tahun ini. Harusnya 1 Januari sudah jalan tapi belum tender. Ini Lagi negosiasi harganya berapa, minimal 1 juta nelayan,” ujarnya.(JR-1)