Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana menginformasikan, untuk penyidikan kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Bera dalam Peristiwa di Paniai, Papua Tahun 2014, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang, pada Senin (21/03/2022).
“Pemeriksaan kepada satu orang yaitu PW, yang diperiksa terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014,” ujar Ketut Sumedana, dalam siaran pers, yang diterima Selasa (22/03/3033).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(JRO)