Penjaringan Bakal Calon Walikota, DPD Nasdem Siantar Buka Bursa Pendaftaran Tanpa Mahar

Penjaringan Bakal Calon Walikota, DPD Nasdem Siantar Buka Bursa Pendaftaran Tanpa Mahar

- in DAERAH, NASIONAL, POLITIK
461
0
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Pematangsiantar, Frans Herbert Siahaan: Penjaringan Bakal Calon Walikota, DPD Nasdem Siantar Buka Bursa Pendaftaran Tanpa Mahar.Ketua DPD Partai Nasdem Kota Pematangsiantar, Frans Herbert Siahaan: Penjaringan Bakal Calon Walikota, DPD Nasdem Siantar Buka Bursa Pendaftaran Tanpa Mahar.

Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (DPD Partai Nasdem) Siantar membuka pendaftaran bakal calon Walikota Pematangsiantar, tanpa mahar.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Siantar, Frans Herbert Siahaan saat mengumumkan penjaringan dan pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar untuk Pilwalkot Siantar 2020.

Proses penjaringan di partai besutan Surya Paloh itu dibuka mulai Senin, 23 September 2019 hingga 23 Oktober 2019.

Untuk Pilkada Serentak 2020, pendaftaran dibuka serentak secara nasional. Sedangkan  untuk Kota Siantar, proses pendaftaran langsung dipimpin ketua DPD Partai Nasdem di kantor DPD Nasdem kota Siantar, dari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB setiap harinya.

“Jadi selama satu bulan ini dari mulai pendaftaran  hingga penetapan bakal calon terpilih dilakukan tanpa mahar,” tutur Frans Herbert Siahaan, Senin (23/09/2019).

Dalam proses penjaringan Bacalon Walkot, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Siantar, Frans Herbert Siahaan didampingi Sekretaris, Fernando Sitorus, Bendahara, Tongam Pangaribuan dan Janiapohan Saragih, di Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Ditegaskan Frans, pendaftaran tanpa mahar, merupakan upaya Partai Nasdem untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar peduli terhadap rakyat.

Penjaringan tanpa mahar diharapkan agar dikemudian hari calon yang terpilih menjadi pemimpin benar-benar bekerja. Tanpa harus terbebani biaya pengembalian ongkos politik.

Dengan begitu, diharapkan akan bisa terlepas dari praktik korupsi. Sehingga kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.

“Yang pasti, bahasa Nasdem se-Indonesia, bahwa pendaftaran bacalon kepala daerah tanpa mahar. Ketika tanpa mahar, tentu akan kita usahakan mereka menjadi kader Nasdem. Karena menjadi kebanggaan kalau dari kader sebagai kepala daerah. Harapan utamanya adalah dengan tanpa mahar, kelak bila menang, dapat bekerja lebih baik. Nasdem konsisten melahirkan pemimpin pro rakyat, pro memberantas KKN,” ujar Frans.

Selanjutnya, ada delapan syarat yang harus dipenuhi bacalon yang mendaftar ke Partai Nasdem. Yakni, pertama, memiliki popularitas dan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Bacalon Walikota juga harus disukai masyarakat. Memiliki akseptabilitas, memiliki elektabilitas, memiliki kemampuan mobilisasi politik atau logistik.

Berikutnya, bacalon Walikota mau mengikuti atau melakukan survei terhadap dirinya dari delapan lembaga survei yang ditentukan Partai Nasdem.

Syarat lainnya, diutamakan kader dan bila bacalon berasal dari luar, maka setelah kelak terpilih harus menjadi kader.

Yang terakhir, sebut anggota dewan dua periode dari partai Nasdem Siantar tersebut, dalam proses tahapan pilkada 2020, tim pemenangan harus melibatkan pengurus Nasdem, dan pada saat pemilihan, maka seluruh saksi juga harus dari Nasdem.

“Ada delapan syarat yang harus dipenuhi bacalon walikota untuk nendapat dukungan. Bila ada salah satu syarat itu tidak terpenuhi, maka calon itu akan gugur,” tukas Frans Herbet Siahaan.

Frans juga menyebutkan, sebelum menetapkan nama bakal calon Wali Kota yang akan diusung Nasdem, maka setiap yang mendaftar harus melakukan survei dan wajib memilih dari delapan lembaga survei yang sudah ditentukan.

Lembaga survei yang dipergunakan untuk mensurvei bacalon walikota itu adalah lembaga survei Indikator, Charta Politika, Poltracking, Indo Riset Consultant, JSI, Indekstat, Pusdeham dan Research Centre Media Group. “Di luar itu tidak bisa,” tegas Frans.

Jadwal pemaparan visi, misi dan strategi par pendaftar akan dilaksanakan pada 24 sampai dengan 31 Oktober 2019.

Kemudian, pada tanggal 1 sampai 5 November 2019, digelar pleno hasil pemaparan visi, misi dan strategi.

Sementara pada 6 sampai 8 November 2019, seluruh berkas pendaftaran akan diserahkan ke DPW Nasdem Sumut untuk dilanjutkan ke DPP Nasdem di Jakarta.

“Saat pemaparan visi, misi dan strategi akan ada wawancara dari pihak Nasdem,” kata Frans Hebert Siahaan.(AS)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset